JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Legalitas tanah memegang peranan penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur nasional. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, saat menghadiri pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/06/2025).
“Aspek legalitas sangat krusial, baik saat proses pembangunan berlangsung maupun setelah pengadaan tanah selesai. Legalitas ini menjadi fondasi dari infrastruktur nasional,” ujar Asnaedi dalam forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK).
Asnaedi menjelaskan, Direktorat Jenderal PHPT mulai terlibat setelah proses perencanaan tata ruang dan pengadaan tanah memenuhi seluruh persyaratan.
“Kami masuk setelah semuanya lengkap, tata ruangnya sesuai, pengadaan tanah selesai, baru kami tetapkan legalitasnya,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan ICI 2025, Asnaedi mengapresiasi forum ini yang dinilainya sangat bermanfaat untuk memperkuat struktur dan perencanaan pembangunan infrastruktur ke depan.
“Harapannya, ke depan proses dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan bisa lebih terstruktur, mulai dari penataan ruang hingga kepastian hukum atas tanah,” ungkapnya.
Konferensi internasional yang dihadiri lebih dari 6.000 peserta ini juga menjadi ajang berbagi praktik terbaik dari berbagai negara. Asnaedi menekankan pentingnya kolaborasi dan sinkronisasi lintas sektor guna mewujudkan pembangunan yang lancar dan berkelanjutan.
Melalui penyelenggaraan ICI 2025, Kementerian ATR/BPN berharap kepercayaan publik dan investor terhadap sistem pertanahan nasional semakin meningkat, seiring dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan lahan yang clean and clear sebagai dasar pembangunan infrastruktur nasional. (*)



































