JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejalan dengan arah pembangunan nasional. Untuk itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menargetkan predikat A dalam SAKIP sebagai upaya memperkuat akuntabilitas kinerja lembaga.
“Hasil penilaian dari kementerian/lembaga serta Inspektorat Jenderal menunjukkan bahwa nilai SAKIP kita mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Namun, kita perlu terus berupaya bersama agar dapat meraih predikat A,” ujar Pudji dalam webinar nasional bertajuk Langkah-Langkah Menuju Predikat SAKIP A, Selasa (17/6/2025).
Pada tahun 2023, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai SAKIP sebesar 69,17 dengan predikat BB (Sangat Baik). Nilai tersebut meningkat menjadi 70,54 pada tahun 2024, meski masih berada pada predikat yang sama. Melalui webinar ini, Pudji mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) agar tidak ragu mengidentifikasi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan SAKIP.
“Rekan-rekan di daerah tidak berjalan sendiri. Kami di pusat siap memberikan arahan, masukan, dan solusi terhadap setiap kendala. Jangan sampai ada mata rantai yang terputus,” tegasnya dalam acara yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Menanggapi tantangan pelaporan kinerja baik di tingkat pusat maupun daerah, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengembangkan fitur e-SAKIP pada aplikasi SKMPP (Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan).
“Mudah-mudahan upaya ini bisa menambah semangat kita semua dalam mengelola SAKIP. Fitur ini juga diharapkan dapat memudahkan tim penilai maupun pimpinan dalam memantau sejauh mana perubahan kinerja telah dilakukan,” ungkapnya.
SAKIP sendiri merupakan sistem integral yang menggabungkan seluruh proses manajemen kinerja instansi pemerintah. Plt. Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, menjelaskan bahwa SAKIP mencakup tahapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi.
Dalam kesempatan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN turut didampingi Plt. Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Budi Santosa, serta Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin. Melalui penyelenggaraan webinar ini, diharapkan pencapaian predikat A dalam SAKIP bukan hanya menjadi target administratif, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh menuju birokrasi yang berdampak, efektif, dan profesional. (*)