Beranda Nasional Menteri ATR/BPN Imbau Kanwil BPN Lampung Percepat Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan

Menteri ATR/BPN Imbau Kanwil BPN Lampung Percepat Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan

49
0
BERBAGI

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Lampung untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria, khususnya dalam hal pemetaan dan pemanfaatan lahan yang belum terdaftar.

Dalam kunjungannya ke Kanwil BPN Lampung, Selasa (29/7/2025), Menteri Nusron menegaskan pentingnya perubahan pola kerja di seluruh satuan kerja ATR/BPN di Lampung.

“Kita tidak bisa lagi pakai pola kerja lama. Jangan hanya duduk di kantor, menunggu orang datang, lalu selesai. Pola pikir ini harus diubah. Ini pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia meminta agar seluruh jajaran, mulai dari Kepala Kanwil, para Kepala Bidang, hingga Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), lebih proaktif dalam menganalisis status lahan di wilayah masing-masing. Termasuk memastikan apakah lahan tersebut belum diketahui pemiliknya, belum dikuasai, atau masih berstatus sebagai tanah negara.

Untuk mempercepat proses tersebut, Menteri Nusron mendorong pemanfaatan teknologi dan data berbasis satelit, serta penggunaan unit tematik yang telah tersedia di lingkungan ATR/BPN.

“Investor harus diarahkan. Tidak boleh ada tanah nganggur. Kalau memang tidak ada bukti kepemilikan, segera daftarkan. Jangan tunggu bola. Basis data disiapkan, sistem analitik dipakai. Investor datang kalau data tersedia dan jelas,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan laporan kinerja, termasuk progres sertipikasi tanah wakaf, penertiban tanah telantar, dan realisasi anggaran tahun 2025 yang telah tercapai.

Menteri Nusron juga meresmikan tiga gedung baru Kantor Pertanahan di Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji, melalui penandatanganan prasasti. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here