OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Gelombang kritik terhadap layanan Laporbup akhirnya memaksa Dinas Komunikasi dan Informatika Ogan Komering Ilir (Diskominfo OKI) bergerak cepat.
Laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya menampilkan identitas lengkap korban, termasuk foto, di kanal resmi Laporbup dinilai publik sebagai bentuk pelanggaran etika sekaligus pengabaian terhadap prinsip perlindungan korban.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten OKI, Idham Syarief menilai, publikasi tersebut merupakan kelalaian serius.
“Aturan jelas melarang identitas korban tindak asusila dipublikasikan, apalagi sampai menampilkan foto korban. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi kelalaian fatal yang mencoreng wajah keterbukaan informasi publik. Tindakan seperti ini berpotensi mempermalukan korban, menambah trauma, sekaligus membuka peluang pelanggaran hukum,” tegas Idham di Sekretariat PWI OKI, Kamis (25/9/2025).
Idham juga mempertanyakan mengapa pihak pengelola Laporbup baru bertindak setelah menuai sorotan publik.
“Silakan cek, laporan itu sekarang sudah tidak bisa diakses lagi. Mengapa pihak Kominfo baru bergerak setelah dikritisi?. Apakah memang harus ditekan dulu baru bertindak?” ujarnya dengan nada heran.
Saat dikonfirmasi, Plt. Kadiskominfo OKI Adi Yanto hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
“Tunggu,” tulisnya singkat.
Tak lama berselang, portal Laporbup tampak ‘tergesa-gesa’ menghapus foto dan isi laporan dari situs. Namun, warganet telah lebih dulu mengarsipkan tangkapan layar sehingga jejak digitalnya tetap beredar luas di media sosial.
Kasus ini memunculkan desakan agar Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, tidak hanya menjadi penonton, melainkan turun tangan langsung mengevaluasi kinerja Plt. Kadiskominfo OKI.
Publik berharap insiden ini dapat menjadi momentum pembenahan menyeluruh, sehingga layanan pengaduan publik benar-benar berpihak pada korban, menjunjung etika, serta berjalan sesuai koridor hukum. (Ludfi)