Beranda Ogan Kemering Ilir RSUD Kayuagung Segera Terapkan Parkir Elektronik, Warga Minta Layanan Ditingkatkan

RSUD Kayuagung Segera Terapkan Parkir Elektronik, Warga Minta Layanan Ditingkatkan

8
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung dalam waktu dekat akan menerapkan sistem parkir elektronik bertepatan dengan HUT Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 10 Oktober mendatang.

Direktur RSUD Kayuagung, dr. Gustikawati Octavia, melalui Kasubag Humas Aidil Fitrisyah mengatakan, bahwa kebijakan sistem parkir ini bertujuan untuk menata pengelolaan, mencegah kehilangan kendaraan, serta meningkatkan pelayanan bagi pasien dan keluarganya.

“Sistem parkir elektronik akan membuat area parkir lebih tertib dan rapi. Kendaraan keluar-masuk mudah dipantau, sehingga potensi pencurian dapat ditekan. Keluarga pasien juga diharapkan lebih tenang karena adanya jaminan keamanan kendaraan,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Penerapan sistem parkir ini merupakan hasil lelang terbuka yang dimenangkan PT Trikarya Citra Cemerlang sebagai pengelola parkir dengan masa kontrak lima tahun ke depan.

Mengacu pada Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2025, tarif parkir baru ditetapkan sebagai berikut:

  • Mobil: Rp3.000 untuk satu jam pertama, Rp2.000 per jam berikutnya, maksimal Rp20.000 per 24 jam.
  • Sepeda motor: Rp2.000 untuk satu jam pertama, Rp1.000 per jam berikutnya, maksimal Rp10.000 per 24 jam.
  • Kendaraan keluarga pasien: tarif flat Rp20.000 per 24 jam untuk mobil dan Rp15.000 untuk sepeda motor, dengan akses keluar-masuk tanpa batas.

Sedangkan pola bagi hasil, menurut Aidil, seluruh pendapatan parkir yang dikumpulkan tiap bulan dibagi 70 persen untuk perusahaan sebagai biaya operasional dan keuntungan, sementara 30 persen sisanya masuk ke kas RSUD Kayuagung sebagai pendapatan BLUD.

“Skema bagi hasil ditetapkan dari total pendapatan parkir. Rumah sakit hanya menerima 30 persen, sementara 70 persen sisanya menjadi hak perusahaan sebagai pengelola, termasuk gaji karyawan dan biaya operasional lainnya yang ditanggung perusahaan,” jelasnya.

Ketua Lembaga Investigasi Negara Kabupaten OKI, Hamadi menilai, modernisasi sistem parkir dengan basis elektronik merupakan langkah tepat karena dapat mempermudah pelayanan sekaligus pengawasan.

Namun demikian, Hamadi mengingatkan bahwa perubahan tarif parkir hanya akan diterima masyarakat bila diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.

“Kalau tarif naik, tapi parkiran tetap semrawut, keamanan tidak terjamin, dan keluarga pasien tidak merasakan manfaatnya, jelas masyarakat akan protes. Kenaikan tarif harus diimbangi dengan perbaikan nyata, baik dari sisi keamanan, fasilitas, maupun pelayanan kepada keluarga pasien,” tegasnya.

Hamadi juga menguraikan beberapa hal yang perlu dibenahi agar kebijakan parkir baru ini bisa diterima masyarakat. Antara lain menjamin keamanan kendaraan dengan sistem pemantauan yang aktif, menata ulang area parkir agar lebih rapi dan mudah diakses, memastikan transparansi pengelolaan, serta menyediakan fasilitas tambahan seperti area tunggu, lampu penerangan yang memadai, dan pelindung kendaraan roda dua dari panas maupun hujan.

“Kebijakan parkir elektronik dengan tarif baru akan bermanfaat bila keamanan kendaraan, keteraturan parkir, serta fasilitas benar-benar lebih baik dari sebelumnya. Namun tanpa perbaikan layanan, tarif baru berpotensi dianggap hanya menambah beban bagi masyarakat,” tandasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here