BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melakukan kunjungan kerja ke Polsek Rambutan pada Selasa (21/10/2025).
Kunjungan yang berlangsung pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut, dimanfaatkan untuk memberikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh personel yang hadir lengkap di Aula Polsek Rambutan.
Dalam arahannya, AKBP Ruri menekankan pentingnya peningkatan kinerja, pelayanan publik, penegakan disiplin, serta penanganan kejahatan di wilayah hukum Polsek Rambutan.
Kapolres meminta agar penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi tempat tinggal masing-masing untuk efisiensi waktu dinas.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan Markas Komando (Mako) dengan mewajibkan pelaksanaan survei kebersihan setiap Jumat, mengingat Polsek merupakan rumah kedua bagi anggota.
Terkait pengawasan disiplin (wasdal), Kapolres memberikan penegasan bahwa anggota yang viral karena hal positif akan diberikan penghargaan, sementara yang viral karena pelanggaran akan ditindak tegas, termasuk penempatan khusus di Propam.
Ia menegaskan pula, bagi personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar akan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dalam aspek pelayanan, AKBP Ruri meminta seluruh anggota, termasuk petugas SPK, untuk tidak menolak laporan masyarakat serta mengedepankan komunikasi yang baik guna meminimalisir keluhan publik.
Untuk menekan aksi premanisme, ia menginstruksikan dua langkah utama, yakni pemasangan spanduk peringatan di lokasi rawan dan intensifikasi patroli berskala besar.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara Kapolsek dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta kepala desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Secara khusus, ia meminta agar penanganan kasus pencurian sawit menggunakan Undang-Undang Perkebunan, bukan lagi pasal pencurian ringan (tipiring). Kasus tunggakan dan kejadian di wilayah perbatasan pun diminta untuk diantisipasi melalui koordinasi yang lebih baik.
Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh personel beserta keluarganya untuk menghindari gaya hidup hedonis dan pamer kemewahan.
Dua isu lokal juga mendapat perhatian khusus, yakni maraknya hajatan dengan musik remix yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta perlunya mendorong keberlanjutan program penanaman jagung di wilayah setempat.
Setelah memberikan arahan selama satu jam, AKBP Ruri Prastowo meninggalkan Polsek Rambutan pada pukul 11.00 WIB. Kapolsek Rambutan melaporkan bahwa situasi di sekitar Mako saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat, kekompakan, dan profesionalisme seluruh jajaran Polsek Rambutan dalam menjalankan tugas kepolisian. (Hera)

































