Beranda Ogan Kemering Ilir IMOKI Soroti Dugaan Pengerjaan Proyek Tanpa Pendamping di Desa Bukit Batu

IMOKI Soroti Dugaan Pengerjaan Proyek Tanpa Pendamping di Desa Bukit Batu

5
0
BERBAGI
Pembangunan jalan cor di dua titik yang berlokasi di Dusun 1 Desa Bukit Batu yang minim informasi serta adanya dugaan tidak dilibatkannya pihak teknis PUPR dan supervisi penegak hukum dalam pembangunan jalan tersebut sebelumnya.

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik akibat berbagai persoalan yang mencuat sepanjang tahun 2025, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menarik perhatian publik, Selasa (18/11/2025).

Indikasi-indikasi kejanggalan dalam pembangunan infrastruktur desa mulai terendus, terutama setelah salah satu narasumber warga Desa Bukit Batu memberikan laporan informasi, terkait dugaan ketidakterbukaan penggunaan anggaran oleh pemerintah desa setempat dalam membangun dua titik jalan cor yang berlokasi di Dusun 1 Desa Bukit Batu.

Sebelumnya, desa ini sempat mendapatkan banyak kritikan keras dari Gerakan Pemuda Sumatera Selatan (GAASS) dan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel). Kini, giliran Ikatan Mahasiswa Ogan Komering Ilir (IMOKI) yang mengangkat persoalan tersebut ke permukaan.

Setelah beberapa tahun terakhir nyaris tanpa pembangunan signifikan sejak Rumidah menjabat sebagai kepala desa, secara tiba-tiba pada tahun 2025 muncul rangkaian pembangunan yang cukup masif. Perubahan drastis ini menimbulkan pertanyaan besar dari kalangan masyarakat mengenai sumber awal dana, mekanisme penganggaran, legalitas perencanaan hingga kemungkinan adanya sumber dana tidak tercatat.

Puncaknya, Pemerintah Desa Bukit Batu mengklaim telah membangun jalan cor beton sepanjang ±2 kilometer menggunakan Pendapatan Asli Desa (PADes). Klaim tersebut muncul dari unggahan akun Instagram @pemkab_oki, namun hingga kini tidak ada satu pun dokumen resmi atau papan proyek yang dapat menguatkan klaim tersebut.

Seorang narasumber mengungkapkan, bahwa pembangunan jalan cor beton dilakukan dengan pola yang tertutup, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Anggarannya ditutup rapat. Tidak ada volume panjang, lebar atau nilai kegiatan. Tidak ada keterlibatan Dinas PU, tidak ada pendampingan APH. Semua dikelola internal mereka saja,” ujarnya.

Sumber lain menyebut, bahwa pekerjaan jalan cor itu baru 3 bulan diselesaikan akan tetapi sudah menunjukkan tanda-tanda jalan rentan mengalami kerusakan, diduga akibat mutu pengerjaan yang diduga tidak sesuai standar teknis.

“Ketiadaan papan proyek, minimnya dokumentasi, serta tidak adanya transparansi keuangan membuat dugaan penggunaan dana non-resmi semakin menguat,” sebut sumber lain.

Ketua Umum IMOKI Medi Susanto menyampaikan, bahwa pihaknya menemukan setidaknya tujuh kejanggalan dalam pembangunan di Desa Bukit Batu yang kini menjadi fokus investigasi mereka.

  1. Pembangunan dua titik jalan cor di Dusun 1 Desa Bukit Batu sebelumnya tanpa pendampingan teknis (PUPR) dan tanpa supervisi APH

IMOKI menilai hal ini tidak lazim. Proyek infrastruktur yang mengatasnamakan uang desa wajib mengikuti standar teknis. Jika benar pekerjaan tersebut dikerjakan tanpa pendamping profesional, IMOKI mencurigai dua kemungkinan, terdapat ketidaksesuaian standar konstruksi atau pembangunan dilakukan di luar mekanisme resmi.

  1. Tidak adanya papan proyek dan dokumen publik

Menurut IMOKI, tidak munculnya papan proyek merupakan indikasi kuat bahwa informasi sengaja tidak dibuka ke publik. Dalam UU KIP, papan proyek adalah kewajiban minimal, bukan pilihan.

  1. Pembangunan dilakukan tertutup, rawan main kucing-kucingan.

IMOKI menilai bahwa pola tertutup ini dapat mengarah pada indikasi pengelolaan anggaran tidak sesuai prosedur, adanya perjanjian internal kelompok tertentu (oligarki desa) atau penggunaan dana yang tidak tercatat dalam APBDes.

  1. IMOKI akan menuntut pembukaan dokumen anggaran & RAB

IMOKI siap mengajukan permintaan resmi pembukaan: RAB, perencanaan pembangunan, dokumen adendum, kontrak kerja, serta laporan pertanggungjawaban. Jika tidak diberikan, IMOKI menyatakan siap menempuh jalur sengketa informasi publik.

  1. IMOKI turunkan tim investigasi lapangan

Tim ini akan meneliti ketebalan cor, kualitas beton, material yang digunakan, dan titik-titik retak/kerusakan dini. Temuan fisik lapangan akan dibandingkan dengan standar teknis untuk mengidentifikasi dugaan penyimpangan.

  1. Percepatan pembangunan 2025 dinilai tidak wajar.

Setelah bertahun-tahun stagnan dan tidak ada pembangunan, tiba-tiba pada 2025 pembangunan gedor dan muncul bersamaan dengan munculnya sorotan dan kritik publik.

IMOKI mempertanyakan, apakah percepatan pembangunan ini reaktif dan berbasis pencitraan, apakah ada sumber dana tambahan di luar PADes, apakah pembangunan merupakan bentuk respons atas tekanan publik.

  1. IMOKI mendorong audit menyeluruh

IMOKI menyatakan, bahwa diperlukan audit teknis dan administrasi oleh Inspektorat dan dinas terkait untuk memverifikasi, apakah kualitas pembangunan memenuhi standar, apakah perencanaan sesuai regulasi desa dan apakah ada potensi penyimpangan anggaran.

Kesimpulan awal IMOKI tersebut bahwa pihaknya tidak menuduh, tetapi mengungkap kejanggalan yang perlu diperiksa lebih dalam. Minimnya transparansi, pembangunan tanpa pendamping teknis, serta percepatan pembangunan yang tidak biasa menjadi titik-titik investigasi utama yang akan didalami.

IMOKI menyatakan akan membuka hasil investigasi mereka kepada publik setelah seluruh data dan dokumen diverifikasi. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here