Beranda Ogan Kemering Ilir Rekaman Suara Tersebar, Diknas OKI di Era Bupati Muchendi Diduga Jadi Sarang...

Rekaman Suara Tersebar, Diknas OKI di Era Bupati Muchendi Diduga Jadi Sarang Pungli

193
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Semangat perubahan di Bumi Bende Seguguk melalui jargon OKI Maju Bersama yang digaungkan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki, kini tercoreng oleh isu serius yang menyeruak dari sektor pendidikan, Jumat (16/1/2026).

Dinas Pendidikan (Diknas) OKI menjadi sorotan tajam publik menyusul beredarnya rekaman suara yang diduga memuat praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli jabatan dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.

Rekaman suara yang beredar luas melalui aplikasi WhatsApp (WA) tersebut diduga merupakan percakapan salah satu oknum Plt Kepala Sekolah yang secara gamblang mengungkap mekanisme mahar jabatan untuk dapat ditunjuk sebagai pimpinan sekolah.

Dalam rekaman berdurasi sekitar 2 menit 37 detik, oknum yang diduga merupakan Plt Kepala SD Negeri 2 Serigeni Baru Kecamatan Kayuagung, membeberkan bagaimana dirinya memperoleh SK Plt Kepala Sekolah dengan nominal mencapai Rp30 juta.

“Bukan Kabid yang minta, Sekdinnya langsung. Tiga puluh juta, dua atau tiga hari keluar SK. Tergantung yang minta itu Sekdin dan Diknas. Pak Heri (Kabid GTK) tidak minta karena berteman dengan saya,” ungkap suara dalam rekaman tersebut.

Lebih lanjut, dalam rekaman itu juga dijelaskan bagaimana uang puluhan juta tersebut dapat dikembalikan melalui pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan cara mengatur Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

“Bisa mengembalikan uang Rp30 juta itu lewat SPJ, tergantung jumlah siswa. Siswa kita 115 dikalikan Rp900 ribu, dibagi empat kali pencairan. Tidak sekaligus,” lanjut suara dalam rekaman.

Dugaan praktik kotor itu diperkuat dengan keluhan sejumlah guru di SD Negeri 2 Serigeni Baru. Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa sejak Feros ditunjuk oleh Dinas Pendidikan sebagai Plt Kepala Sekolah, berbagai kebijakan dinilai tidak transparan, khususnya dalam pengelolaan dana BOS.

“Banyak keluhan guru sejak beliau menjabat. Dana BOS tidak dipegang bendahara, melainkan langsung oleh Plt Kepsek. Saat UTS pun tidak ada konsumsi bagi guru pengawas, padahal kami yakin itu sudah dianggarkan dalam RKAS. Ke mana dana itu?” ujarnya.

Ia menambahkan, para guru merasa keluhan mereka tidak mendapat perhatian meskipun telah disampaikan ke berbagai pihak.

“Kami sudah mengadu ke mana-mana, tapi seolah tidak dianggap penting. Mungkin karena Plt Kepsek ini sudah membayar Rp30 juta sebelum menjabat, jadi suara kami tidak berarti,” tambahnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel), Fatrianto TH SH, menyatakan keprihatinan mendalam atas beredarnya rekaman suara itu.

“Kami sangat menyayangkan adanya rekaman suara yang memuat dugaan praktik pungli dan jual beli SK. Jika benar melibatkan oknum di Dinas Pendidikan, ini jelas memalukan dan mencoreng wajah pemerintahan Bupati Muchendi,” tegas Fatrianto.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan praktik pembayaran Rp30 juta itu berujung pada upaya balik modal melalui manipulasi dana BOS.

“Kalau berani membayar Rp30 juta untuk jabatan Plt Kepala Sekolah, sangat mungkin uang itu dikembalikan lewat dana BOS. Dalam rekaman jelas disebutkan caranya melalui SPJ. Ini persoalan serius,” ujarnya.

Fatrianto menilai persoalan ini harus diusut secara menyeluruh karena berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar.

“Bayangkan jika satu sekolah saja Rp30 juta, berapa total uang yang beredar jika banyak sekolah mengurus SK Plt atau Kepala Sekolah definitif?. Aliran dana itu harus ditelusuri, untuk siapa saja,” tambahnya.

Ia pun mendesak Bupati OKI agar segera mengambil langkah tegas. Pihaknya juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan jual beli jabatan tersebut.

“Pemerintah daerah harus menugaskan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan internal secara serius. Praktik pungli dan jual beli SK di dunia pendidikan OKI harus dihentikan. Dan kami akan melaporkan serta menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumsel agar dugaan jual beli jabatan ini bisa diproses hukum,” tandasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKI melalui Kabid GTK, Herianto, serta Plt Kepala SD Negeri 2 Serigeni Baru, Feros, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp di nomor +62 895-3856-36xxx terkait kebenaran isi rekaman suara tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here