Beranda Hukum & Kriminal Polres Banyuasin Gelar Razia Gabungan di Betung, Dua Orang Diamankan Terkait Narkoba

Polres Banyuasin Gelar Razia Gabungan di Betung, Dua Orang Diamankan Terkait Narkoba

16
0
BERBAGI

BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Polres Banyuasin bersama Kodim 0430 Banyuasin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin menggelar razia gabungan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Senin (12/10/2026).

Razia yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penindakan dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan Pilip 4, Desa Taja Raya, dan Pilip 2, Desa Taja Raya II, yang diduga rawan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Sebelum menuju lokasi, seluruh personel gabungan mengikuti apel kesiapan untuk memastikan koordinasi dan kesiapan petugas dalam pelaksanaan operasi.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi sasaran untuk melakukan penindakan. Namun, medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala di lapangan. Saat petugas tiba, beberapa orang yang berada di lokasi melarikan diri, sedangkan dua orang lainnya berhasil diamankan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Di lokasi kedua, petugas mengamankan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,79 gram, satu unit telepon genggam, 10 alat isap atau bong, satu timbangan digital, uang tunai Rp84.000, serta sejumlah barang lainnya.

Sementara itu, di lokasi pertama, petugas menemukan lima bong yang terbuat dari botol plastik, satu bungkus plastik klip, empat korek gas, satu pirek kaca, dua skop dari sedotan, dan dua gunting.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (28) dan S (51). Berdasarkan laporan kegiatan, satu orang ditindaklanjuti melalui rehabilitasi, sedangkan satu orang lainnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar SH mengajak masyarakat berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar IPTU Abu Bakar. (Hera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here