JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi geoportal berbasis web Bhumi. Langkah ini bertujuan memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis menjelaskan, bahwa aplikasi Bhumi memungkinkan masyarakat ikut serta mengawasi tata kelola pertanahan.
“Masyarakat bisa menjadi mata bagi kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN ada satu peta yang open access, dan itu dapat diakses masyarakat melalui bhumi.atrbpn.go.id,” ujar Harison, Jumat (22/8/2025).
Melalui aplikasi Bhumi, publik dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial, termasuk bidang tanah yang sudah maupun belum memiliki hak. Seluruh data bidang tanah yang telah dipetakan kini terbuka untuk umum. Inisiatif ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih aktif dalam pengawasan pertanahan.
Bhumi tidak hanya menampilkan peta, tetapi juga menyediakan sejumlah fitur, antara lain Peta Interaktif, Alat Pencarian Lokasi, Informasi Bidang Tanah Terpetakan, Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), serta Informasi Geospasial lainnya.
Aplikasi ini memiliki berbagai keunggulan teknis, seperti bersifat free and open source, informatif, mendukung analisis spasial on-screen dengan open standard, hingga fitur visualisasi data 3D dari format Building Information Modeling (BIM).
Lebih lanjut Harison menegaskan, bahwa pemanfaatan teknologi terbuka seperti Bhumi membutuhkan dukungan lintas sektor.
“Tidak hanya ATR/BPN, tetapi juga perlu kolaborasi pemerintah daerah dan instansi terkait agar tata kelola pertanahan benar-benar transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

































