Beranda Nasional Bahas Transformasi Layanan dan SDM, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Perubahan Proses...

Bahas Transformasi Layanan dan SDM, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Perubahan Proses Bisnis di Kaltim

15
0
BERBAGI

SAMARINDA, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan agar semakin modern, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat.

Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya adaptasi terhadap perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat di era digital. Ia mendorong jajarannya untuk meninggalkan pola kerja lama dan beralih ke sistem yang lebih efisien serta responsif terhadap kebutuhan publik.

“Mayoritas pemohon kita hari ini dan ke depan sudah berubah. Maka kita pun perlu bertransformasi. Mulai dari sistem, business process harus kita ubah. Berikutnya, sumber daya manusia (SDM), kuncinya ada pada tiga hal, yakni kapasitas, kapabilitas, dan integritas,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, saat ini perubahan proses bisnis layanan pertanahan tengah disiapkan, salah satunya melalui penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian tugas berbasis wilayah kerja.

“Tim kita sedang bekerja untuk mengubah business process. Mulai awal tahun depan, akan ada tiga pembaruan besar dalam sistem layanan pertanahan,” ungkapnya.

Selain pembaruan sistem, penguatan teknologi informasi (TI) juga menjadi fokus utama agar pelayanan menjadi lebih cepat dan aman.

“Kita butuh penguatan IT. Kapasitasnya harus ditingkatkan dan firewall-nya diperkuat agar sistem tidak hanya cepat, tapi juga tangguh,” tegasnya.

Menteri Nusron menambahkan, setiap transformasi harus tetap berlandaskan pada tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

“Perubahan business process harus mengacu pada Government Risk Management (GRC), yakni akurat, prudent, akuntabel, memiliki manajemen risiko, dan transparan,” jelasnya.

Selain sistem, SDM juga menjadi faktor kunci dalam mendukung perubahan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN telah menerapkan kebijakan penugasan pegawai secara nasional (nationwide) agar setiap pegawai siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.

“Semua pegawai harus siap ditugaskan di mana saja. Intinya, ada jalur karier yang jelas dan kesempatan untuk berkembang,” kata Nusron.

Ia juga mengingatkan pentingnya inovasi dan peningkatan kompetensi seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi di bidang pertanahan.

“Semua pegawai harus terus berinovasi dan aktif mengikuti pelatihan atau workshop. Dunia IT dan pertanahan berkembang sangat cepat, kalau kita tidak meningkatkan kapabilitas, kita akan tertinggal,” pungkasnya.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting, serta dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad, beserta para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kanwil BPN Kaltim. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here