OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – H. Zaidan S.Km M.Kes selaku mantan Kepala Puskesmas Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan lantaran mencuat kabar dugaan dirinya telah menggunakan fasilitas Puskesmas untuk kepentingan pribadi.
Fasilitas yang dimaksud berupa satu unit mobil ambulans milik Puskesmas Kerta Mukti. Tak hanya itu, juga terdapat dua unit kendaraan dinas lainnya, yakni sepeda motor Yamaha Fino dan Kawasaki KLX. Selain itu, satu unit laptop juga disebut-sebut digunakan oleh H. Zaidan untuk keperluan pribadi.
“Hal ini terjadi semenjak pergantian pimpinan pada bulan Januari, awal tahun 2025 kemarin. Hingga kini, fasilitas tersebut belum juga dikembalikan ke Puskesmas. Ini sangat menghambat proses kinerja kami di lapangan,” ujar salah satu staf Puskesmas Kerta Mukti yang enggan disebutkan namanya, Kamis (17/7/2025).
Karena itu, kata dia, sebagai staf sekaligus warga di wilayah kerja Puskesmas Kerta Mukti, pihaknya memohon agar Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki dapat mengambil tindakan tegas terhadap mantan Kepala Puskesmas tersebut.
“Sekali lagi, kami mohon kepada Bapak Bupati yang terhormat agar memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Terkait hal ini, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI H. Iwan Setiawan S.Km M.Kes menyarankan agar seluruh aset dikembalikan terlebih dahulu ke Pimpinan Puskesmas saat ini, kemudian dilakukan proses penunjukan kembali melalui surat resmi.
“Untuk kendaraan yang rusak, segera dikembalikan dan dialokasikan kepada pegawai lain,” tegasnya.
Mengenai dugaan tersebut, menurut Iwan, dirinya telah berkoordinasi dengan H. Zaidan, yang menyampaikan bahwa sejak tidak lagi menjabat sebagai Pimpinan Puskesmas tersebut, baru pada Sabtu (12/7/2025) mobil ambulans dibawa ke Palembang.
“Karena menurut H. Zaidan, pada Senin (14/7/2025) mobil ambulans itu akan dibawanya untuk dilakukan cek fisik guna penggantian pelat kendaraan,” tutur Iwan.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, untuk sepeda motor, diakui oleh H. Zaidan bahwa satu unit dipinjam olehnya dan telah disetujui oleh Pimpinan Puskesmas. Sementara satu unit lagi dalam kondisi rusak ringan sejak H. Zaidan masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kerta Mukti.
“Untuk laptop, masih ada pada H. Zaidan, karena saat ini ia juga menjabat sebagai adminkes. Perlu diketahui, laptop yang digunakan oleh bikoor tidak berada di KIA, melainkan dipegang langsung oleh bikoor. Hal ini membuat proses pelaporan agak terhambat,” ujar Iwan seraya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil dari koordinasi dengan yang bersangkutan.
Ditelaah dari hasil koordinasi tersebut, lanjut Iwan, untuk mobil ambulans memang atas permintaan Pimpinan Puskesmas agar H. Zaidan membantu pengurusan pelat kendaraan dan pembayaran pajak, mengingat ia masih tercatat sebagai staf di Puskesmas.
“Motor dan laptop memang digunakan oleh H. Zaidan, karena ia juga sebagai pengelola program yang memiliki kewenangan untuk meminta izin kepada pimpinan Puskesmas agar tetap menggunakan fasilitas tersebut dalam rangka menopang program yang menjadi tanggung jawabnya,” pungkas Iwan. (Ludfi)