Beranda Hukum & Kriminal Beraksi di Desa Sebubus, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Beraksi di Desa Sebubus, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

64
0
BERBAGI

BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil meringkus seorang pria berinisial AN (22), warga Desa Sebubus RT 002 RW 001, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. AN diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,41 gram dan satu unit sepeda motor Yamaha WR. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di Desa Sebubus.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Rendi kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Penyelidikan berlanjut hingga sekitar pukul 16.00 WIB ketika petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka AN akan melakukan transaksi sabu di areal perkebunan PT TBL, Divisi Desa Sebubus.

Saat tim Satreskrim menyisir lokasi, mereka menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menunggu seseorang menggunakan sepeda motor Yamaha WR. Ketika dihampiri, pria tersebut menjatuhkan sesuatu yang ternyata adalah satu paket sabu.

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah untuk penggeledahan lebih lanjut. Di belakang rumah, tepatnya di sela-sela pohon sawit, polisi kembali menemukan satu paket sabu tambahan.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Air Kumbang dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (Hera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here