OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Muchendi Mahzareki mengapresiasi langkah proaktif Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI dalam memulihkan aset daerah berupa pengembalian 147 unit kendaraan roda empat senilai Rp 8,8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten OKI.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI atas pendampingan dan dukungan efektif dalam memulihkan serta menyelamatkan aset daerah,” ujar Bupati Muchendi saat penyerahan aset di halaman kantor Kejari OKI, Senin (28/4/2025).
Muchendi menjelaskan, kendaraan dinas yang dikembalikan kepada pemerintah daerah akan digunakan kembali sesuai peruntukannya guna menunjang kinerja perangkat daerah.
“Kendaraan ini akan dikembalikan sesuai fungsinya, sambil kita lakukan pendataan dan penataan aset,” jelasnya.
Terkait sejumlah kendaraan dinas yang diajukan untuk dilelang, Muchendi menargetkan penerimaan antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar yang nantinya akan dimasukkan ke kas daerah untuk membiayai pembangunan.
“Kita harapkan hasil lelang ini dapat menambah pemasukan daerah,” tambahnya.
Muchendi juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemegang kendaraan untuk menjaga dan merawat kendaraan yang menjadi tanggung jawab mereka.
“Jika kendaraan sudah tua, biaya pemeliharaannya pasti tinggi. Oleh karena itu, rawatlah kendaraan itu seperti milik sendiri,” pesannya.
Pengembalian aset ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemkab OKI dan Kejari OKI melalui pemberian kuasa khusus untuk memulihkan aset daerah.
“Pengembalian aset ini merupakan hasil mandat dari surat kuasa khusus Pemkab OKI kepada jaksa sebagai pengacara negara untuk memulihkan aset bergerak berupa kendaraan roda empat milik Pemkab OKI,” jelas Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH.
Menurut Hendri, dalam prosesnya ditemukan berbagai permasalahan, diantaranya penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, serta 62 unit kendaraan mengalami kerusakan berat sehingga diusulkan untuk dihapuskan dari aset daerah.
“Dari 147 kendaraan, beberapa digunakan tidak sesuai peruntukannya, sementara 62 unit mengalami kerusakan berat. Kami mengusulkan penghapusan aset ini agar tidak membebani neraca keuangan daerah, sekaligus menambah pemasukan melalui lelang,” ujar Hendri.
Ia berharap sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI ini dapat mempercepat pemulihan keuangan dan penataan aset daerah dengan lebih efektif, efisien, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.
“Terima kasih kepada OPD yang telah kooperatif. Pemulihan ini bagian dari komitmen kita untuk membantu pemerintah daerah mengatasi persoalan aset dan keuangan,” tutup Hendri. (Ludfi)