Beranda Ogan Kemering Ilir Camat Jejawi Klarifikasi ke BKPSDM OKI Terkait Dugaan Manipulasi SK, Satu Honorer...

Camat Jejawi Klarifikasi ke BKPSDM OKI Terkait Dugaan Manipulasi SK, Satu Honorer Dinonaktifkan

35
0
BERBAGI
Ilustrasi

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Polemik dugaan manipulasi surat keputusan (SK) pengangkatan dua tenaga honorer di Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), memasuki babak baru. Camat Jejawi, Sulaiman, akhirnya angkat suara dan memberikan klarifikasi secara resmi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Rabu (9/7/2025).

Langkah ini diambil setelah pemberitaan BeritaAndalas.com sebelumnya mengungkap dugaan bahwa dua nama honorer, Alda dan Amelia, tercatat dalam SK dengan tanggal mundur, seolah-olah telah mengabdi jauh sebelum keduanya benar-benar mulai bekerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Alda mulai bekerja pada Mei 2024, sementara Amelia baru bertugas pada 7 Juli 2025. Namun dalam data SK, keduanya diduga tercatat lebih awal, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai potensi manipulasi administrasi.

Lebih jauh, kedua nama tersebut disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Sekretaris Camat Jejawi, Harfein, sehingga menimbulkan dugaan praktik nepotisme yang dikemas dalam bentuk administrasi perkantoran kecamatan.

“Ini ketidakadilan bagi pemuda-pemudi Jejawi yang sudah lama mengabdi tetapi tidak kunjung diangkat secara resmi. Tiba-tiba muncul nama keluarga pejabat dengan SK mundur. Ini melukai rasa keadilan,” ungkap seorang warga kepada BeritaAndalas.com, dikutip dari berita sebelumnya.

Usai menghadap BKPSDM OKI, Camat Jejawi Sulaiman menjelaskan, bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi secara rinci terkait polemik yang berkembang tersebut.

“Hari ini saya sudah menghadap ke BKPSDM untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya. Saya juga sudah klarifikasi ke Intelkam Polres OKI. Tadi saya hendak menemui Pak Sekda untuk klarifikasi, namun belum bertemu,” ujar Sulaiman.

Ia menegaskan, telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti persoalan ini secara internal.

“Untuk tindak lanjut, honorer atas nama Amelia sudah saya nonaktifkan kemarin. Sedangkan untuk Alda, seingat saya, ia memang sudah mulai bekerja di kantor kecamatan setelah saya dilantik pada Juli 2023, dan SK Alda dibuat pada Agustus 2023 waktu itu,” jelasnya.

Langkah penonaktifan Amelia menjadi sinyal tegas bahwa upaya perbaikan tata kelola administrasi tengah dilakukan. Namun demikian, publik tetap mempertanyakan transparansi dalam proses pengangkatan honorer di Kecamatan Jejawi, terutama terkait potensi adanya hubungan kekeluargaan antara dua nama tersebut dengan pejabat di lingkungan kecamatan.

Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Jejawi, Harfein, yang dikonfirmasi BeritaAndalas.com melalui nomor WhatsApp +62 821-8130-48×× dan +62 822-7962-78×× hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan keterangan terkait dugaan adanya hubungan keluarga antara dirinya dengan Alda dan Amelia.

Kasus ini kembali membuka luka lama terkait ketidakadilan dalam pengangkatan tenaga honorer diberbagai instansi pemerintahan daerah, khususnya bagi pemuda-pemudi lokal yang telah lama mengabdi tetapi belum juga memperoleh kejelasan status kerja mereka.

BeritaAndalas.com akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik dan akuntabilitas kinerja pejabat daerah, demi menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat Jejawi dan OKI secara umum. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here