Beranda Nasional Di Momen Pencanangan GEMAPATAS 2025, Menteri ATR/BPN: Masyarakat Wajib Pasang Patok Batas...

Di Momen Pencanangan GEMAPATAS 2025, Menteri ATR/BPN: Masyarakat Wajib Pasang Patok Batas Tanah

49
0
BERBAGI

PURWOREJO, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga batas kepemilikan tanah.

Hal ini ia sampaikan saat memimpin pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota pada delapan provinsi, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

“Semua yang sudah punya sertipikat, wajib pasang patok. Ini untuk mencegah agar tanah tidak dicaplok orang lain,” ujar Menteri Nusron di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Purworejo.

Melalui GEMAPATAS, masyarakat yang memiliki tanah didorong untuk memasang patok secara jelas di batas lahannya. Namun, pemasangan ini harus diawali dengan musyawarah bersama pemilik tanah sekitar guna menghindari konflik di kemudian hari. Patok bisa dibuat dari kayu, beton, maupun besi, yang terpenting batas tanah ditandai secara fisik.

Menteri Nusron menjelaskan, konflik pertanahan umumnya terbagi menjadi dua, konflik yuridis akibat dokumen ganda seperti letter C, dan konflik fisik akibat tidak jelasnya batas lahan.

“Kegiatan ini untuk mengurangi konflik, terutama yang terkait batas fisik tanah,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh bupati dan wali kota untuk mengintensifkan sosialisasi pemasangan patok.

“Sosialisasi dan pelaksanaannya penting. Bupati bisa perintahkan seluruh kepala desa agar kegiatan ini berjalan maksimal,” ucapnya.

Ahmad Luthfi menargetkan pemasangan patok di wilayah Jawa Tengah dapat diselesaikan secepat mungkin guna mencegah tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.

Adapun 23 kabupaten/kota yang melaksanakan GEMAPATAS secara serentak meliputi:

  • Jawa Tengah: Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo
  • Jawa Timur: Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan
  • Jawa Barat: Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya
  • Riau: Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti
  • Sumatra Selatan: Banyuasin, Kota Pagar Alam
  • Kalimantan Barat: Ketapang
  • Kalimantan Selatan: Tabalong
  • Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here