Beranda Musi Banyuasin Diduga Belum Kantongi Izin, Tongkang Batubara Melintas di Sungai Musi

Diduga Belum Kantongi Izin, Tongkang Batubara Melintas di Sungai Musi

28
0
BERBAGI

MUSI BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Diduga belum mengantongi izin resmi, sebuah tongkang bermuatan batubara terlihat melintas di Sungai Musi, Sabtu (10/1/2026). Sejumlah warga dan aktivis mengaku khawatir apabila aktivitas tersebut dibiarkan, karena berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial dan kemasyarakatan.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Warga mencemaskan kemungkinan terjadinya insiden, seperti tongkang menabrak dan merobohkan jembatan sebagaimana peristiwa yang pernah terjadi di Sungai Lalan. Jika hal itu terjadi, masyarakat disebut akan menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Bagaimana kalau nanti jembatan kami ditabrak dan perusahaan tidak bertanggung jawab?. Tentu yang terganggu dan dirugikan adalah kami sebagai masyarakat,” kata Yus, salah satu warga Kota Sekayu, kepada media ini, Senin (12/1/2026).

Sementara itu, Sujarnik, salah satu aktivis penggiat lingkungan, menyayangkan adanya angkutan tongkang batubara yang berlayar di Sungai Musi. Menurutnya, alur Sungai Musi dari Jembatan Ampera Palembang ke arah hulu bukan merupakan jalur pelayaran. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan siapa yang memberikan izin sehingga perusahaan pelayaran batubara dapat melintas di rute tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah bersikap tegas. Jika tidak, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demonstrasi untuk mempertanyakan izin pelayaran batubara tersebut,” tegas Sujarnik.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti izin pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan untuk aktivitas bongkar muat batubara, yang diduga juga belum mengantongi izin. Pasalnya, izin tersebut memerlukan sejumlah dokumen pendukung yang harus dipenuhi, salah satunya adalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

“Kemungkinan besar izin tersebut belum ada, terutama untuk alur Sungai Musi yang rutenya berbelok-belok. Ini juga menjadi pertanyaan kami yang harus dijawab oleh Pemkab Muba, khususnya Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Musi Banyuasin, Musni Wijaya, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada izin melintasi alur Sungai Musi maupun izin terminal khusus untuk pelabuhan bongkar muat batubara.

“Sampai saat ini memang belum ada izin, baik izin melintasi Sungai Musi maupun izin terminal khusus. Kami akan segera melakukan pengecekan ke lapangan dan menghentikan aktivitas tersebut,” kata Kadishub Muba, saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp-nya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here