MUSI BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik. Dana tersebut diduga belum dimanfaatkan untuk pembangunan maupun perbaikan gedung sekolah lantaran status lahan yang disebut belum memiliki surat kepemilikan resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Kamis (15/1/2026), hingga saat ini pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Salah seorang guru SMAN 1 Sungai Keruh yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa ketiadaan dokumen legal atas lahan sekolah menjadi alasan utama tidak dilaksanakannya pembangunan gedung.
“Sekolah ini belum memiliki surat keterangan resmi atas tanah, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pembangunan,” ujar guru tersebut saat ditemui awak media.
Kondisi fisik bangunan sekolah terpantau memprihatinkan. Sejumlah gedung tampak rapuh dan minim perawatan. Bahkan, beberapa ruang kelas dilaporkan sudah tidak layak digunakan.
Peristiwa terbaru terjadi beberapa hari lalu, ketika plafon salah satu ruang kelas runtuh sesaat sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Beruntung, tidak ada siswa maupun guru yang mengalami luka. Hingga kini, ruang kelas tersebut belum mendapatkan perbaikan.
Situasi tersebut memicu keresahan para wali murid. Mereka mempertanyakan alokasi anggaran pembangunan gedung selama ini, termasuk dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang dibayarkan kepada pihak sekolah.
“Kami mempertanyakan ke mana dana pembangunan gedung dan SPP selama ini. Kepala sekolah sebelumnya sudah pensiun, lalu uang gedung dan SPP itu digunakan untuk apa?” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Sungai Keruh diketahui telah memasuki masa pensiun dan hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Saat ini, sekolah belum memiliki kepala sekolah definitif, sehingga para guru mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi menyeluruh guna menjamin keselamatan dan kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah tersebut. (Tarmizi)



































