Beranda Nasional Dorong Investasi Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Tekankan Integrasi RDTR dengan OSS

Dorong Investasi Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Tekankan Integrasi RDTR dengan OSS

27
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menekankan pentingnya percepatan penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai kunci utama dalam menarik investasi infrastruktur di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Suyus saat menjadi pembicara dalam forum tematik Infrastructure Investment Process in Indonesia, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Rabu (11/6/2025), di Jakarta International Convention Center.

“Untuk menarik investor, ada dua kebijakan utama yang telah disiapkan pemerintah. Pertama dari sisi regulasi. Kita sudah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja serta PP Nomor 21 Tahun 2021, yang memberikan kemudahan untuk kegiatan berusaha, non-berusaha, maupun proyek strategis nasional,” ujarnya.

Suyus menambahkan, Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan penyusunan RDTR di seluruh daerah. Targetnya, sebanyak 2.000 RDTR akan diterbitkan dalam beberapa tahun mendatang, dengan lebih dari 100 RDTR diterbitkan setiap tahunnya. Ia menyebut, RDTR yang terintegrasi dengan OSS terbukti mampu mempercepat proses perizinan dan meningkatkan minat investasi.

“Dari sekitar 350 RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS, permohonan izin investasinya mencapai 340.000. Bandingkan dengan wilayah yang belum memiliki RDTR terintegrasi, yang hanya mencatat sekitar 20.000 pelayanan. Dengan integrasi OSS, proses pelayanan dapat diselesaikan dalam satu hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) berbasis RDTR merupakan pintu awal dalam proses perizinan berusaha. Oleh karena itu, percepatan integrasi RDTR ke dalam sistem OSS menjadi prioritas nasional.

Hingga saat ini, dari 645 RDTR yang telah disusun, baru 352 yang terintegrasi dengan OSS. Untuk mempercepat proses tersebut, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan Surat Edaran bersama Kementerian Investasi agar seluruh kepala daerah segera menghubungkan RDTR yang telah disusun ke sistem OSS.

“Tujuannya agar prosesnya lebih mudah, cepat, dan tentu lebih menarik bagi para investor,” pungkas Suyus.

Dalam forum ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem investasi yang efisien, transparan, dan berbasis tata ruang. Selain Dirjen Tata Ruang, hadir pula perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, serta KADIN. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here