Beranda Nasional Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN...

Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Jawa Timur

17
0
BERBAGI

SURABAYA, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur pada Senin (26/5/2025).

Bertempat di Aula Kanwil BPN Jatim, kegiatan ini menjadi momentum bagi Menteri Nusron untuk menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di wilayah tersebut.

“Seperti istilah Litis Finiri Oportet, setiap persoalan harus ada akhirnya. Semua masalah pertanahan harus diselesaikan saat ini, bukan ditunda-tunda. Ini soal mental model yang harus diubah,” tegas Menteri Nusron.

Provinsi Jawa Timur memiliki luas wilayah 4,83 juta hektare, dengan Areal Penggunaan Lain (APL) mencapai 3,46 juta hektare atau sekitar 71,67% dari total wilayah. Dari luasan tersebut, sebanyak 2,6 juta hektare (74%) bidang tanah telah terdaftar. Menanggapi data ini, Menteri Nusron menekankan pentingnya perencanaan strategis dalam menuntaskan pekerjaan yang tersisa.

“Harus dicari akar masalahnya. Jika belum tersertipikat, apa penyebabnya? Apakah karena belum ada pembebasan BPHTB, atau belum terpetakan? Semua harus diidentifikasi dan dicarikan solusinya,” jelasnya.

Dalam arahannya, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penyelesaian seluruh tunggakan pendaftaran tanah, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Pekerjaan ini harus ada target penyelesaian. Jika masih bisa diselesaikan melalui PTSL, segera lakukan. Jika tidak, cari alternatifnya. Data yang belum terdaftar atau terpetakan harus dipetakan dan dianalisis satu per satu,” lanjutnya.

Turut hadir dalam pembinaan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here