OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyoroti keterlambatan Unit Layanan Pengadaan (ULP) OKI dalam menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2024.
Laporan ini menjadi acuan penting bagi DPRD untuk melakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD OKI dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus atas LKPJ Bupati OKI 2024 yang digelar pada Jumat (25/4/2025).
Ketua Pansus III Bidang Pembangunan, Bakri Tarmusi, melalui juru bicara Budiman menyampaikan, bahwa dari 11 mitra kerja Pansus III, hampir seluruhnya telah hadir dan memberikan laporan, meski beberapa diwakili oleh perwakilan OPD. Namun, hingga saat ini ULP OKI belum juga menyampaikan dokumen LKPJ-nya.
“Atas kondisi ini, kami merekomendasikan agar OPD terkait diberikan teguran tertulis. Ini penting agar ke depan lebih kooperatif dan menghormati proses pembahasan bersama DPRD,” tegas Budiman.
Ia menegaskan, LKPJ merupakan dokumen krusial yang menjadi dasar utama DPRD dalam menilai capaian kinerja, efisiensi anggaran, dan akuntabilitas OPD.
“LKPJ adalah landasan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBD. Jika tidak disampaikan, bagaimana DPRD bisa memberi penilaian dan rekomendasi yang obyektif?” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pansus III juga menyoroti perlunya sinergi lintas daerah, terutama dalam proyek infrastruktur yang melibatkan dua wilayah, seperti jalur 29 dan 16 Muara Padang – Banyuasin. Meski jembatan penghubung telah rampung, akses jalan dari arah Banyuasin belum dapat difungsikan karena masalah ganti rugi lahan.
“Komunikasi antara Pemkab OKI, Pemkab Banyuasin, dan Pemprov Sumsel perlu ditingkatkan agar masalah ini segera terselesaikan,” ujar Budiman.
Selain itu, Pansus III mendorong Pemkab OKI untuk segera memfasilitasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembangunan jalan di wilayah Air Sugihan. Ini dinilai sebagai tindak lanjut nyata dari komitmen yang pernah disampaikan oleh Bupati OKI.
Menutup laporannya, Pansus III juga mengusulkan agar Bupati mengeluarkan surat tugas khusus kepada para kepala OPD untuk hadir secara langsung dalam rapat-rapat bersama DPRD, bukan hanya mengirimkan perwakilan.
“Ini penting agar pembahasan berjalan maksimal. Banyak isu teknis yang membutuhkan penjelasan langsung dari pimpinan OPD,” pungkas Budiman. (Ludfi)