OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Seorang pria berinisial PA (24) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap melakukan pencurian puluhan sarang burung walet dari dua gedung milik warga di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Aksi pencurian ini terjadi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku pertama kali menyasar sebuah gedung sarang burung walet berbentuk rumah panggung milik warga setempat. Menggunakan obeng besi bergagang plastik merah, PA mencongkel lantai kayu gedung tersebut hingga berhasil masuk dan mencuri sekitar 25 sarang burung walet.
Tidak berhenti disana, PA melanjutkan aksinya ke lokasi kedua milik Duryana (39), yang berjarak tidak jauh dari gedung pertama. Gedung ini memiliki dua lantai. Lantai pertama digunakan sebagai tempat tinggal, sedangkan lantai kedua sebagai tempat budidaya sarang burung walet.
PA membuka jendela belakang yang hanya terikat tali, lalu naik ke lantai dua dan kembali mencongkel dinding menggunakan obeng. Dari lokasi ini, ia berhasil menggondol sekitar 35 sarang burung walet.
Setelah menerima laporan dari para korban, Polsek Tulung Selapan segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso SH menerima informasi terkait keberadaan pelaku di Desa Simpang Tiga Jaya.
Tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan PA pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH melalui Kapolsek Tulung Selapan menyampaikan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk pencurian sarang burung walet yang sangat merugikan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitarnya,” ujar AKP Budi Santoso, Jumat (30/5/2025).
Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Tulung Selapan dan proses hukum sedang berlangsung untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ludfi)