Beranda Nasional Dukung Pemulihan Hutan Tesso Nilo, Menteri ATR/BPN Akan Evaluasi Sertipikat Bermasalah

Dukung Pemulihan Hutan Tesso Nilo, Menteri ATR/BPN Akan Evaluasi Sertipikat Bermasalah

22
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Pemerintah terus mengupayakan pemulihan kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau yang mengalami kerusakan akibat perambahan ilegal. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dilakukan reforestasi atau pemulihan hutan yang rusak. Sebagai bagian dari langkah ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi keberadaan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diduga berada di dalam kawasan taman nasional.

“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kami batalkan, terutama yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Namun, kendalanya, sebagian SHM diterbitkan pada rentang 1999 hingga 2006, yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan tahap II seluas 1 juta hektare, termasuk TN Tesso Nilo dan kebun kelapa sawit hasil penertiban Satgas PKH, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Mengenai SHM yang terkait SK Reforma Agraria, Menteri Nusron menyatakan akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah. Evaluasi mendalam akan dilakukan untuk menentukan pencabutan SHM di dalam kawasan TN Tesso Nilo.

“Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, maka SHM-nya otomatis akan kami cabut juga. Saat ini, ada hampir 400 sertipikat yang sudah dicabut. Sisanya masih diteliti satu per satu untuk memastikan apakah termasuk dalam SK Reforma Agraria atau hanya tumpang tindih,” jelas Nusron.

Ia menambahkan, kalau yang bagian dari reforma agraria, masyarakat sebenarnya hanya menerima dari keputusan bupati. Oleh karena itu, kami minta bupatinya untuk melakukan evaluasi.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah berhasil memulihkan puluhan ribu hektare lahan TN Tesso Nilo.

“Penertiban telah dilakukan terhadap kawasan seluas 81.793 hektare. Satgas bekerja keras mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi untuk melindungi ekosistem,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan (BAP) penguasaan kembali TN Tesso Nilo oleh Satgas PKH. Penandatanganan diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Bertindak sebagai saksi, Menteri Nusron selaku anggota pengarah Satgas PKH dan Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Menteri Nusron hadir dalam kegiatan ini didampingi Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya. Acara juga dihadiri oleh para pejabat Satgas PKH serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here