BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Empat pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti kegiatan pemetaan pegawai manajerial, non-manajerial, dan pelaksana yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Jumat (7/11/2025).
Keempat pejabat tersebut masing-masing adalah Kepala Urusan Umum Muhammad Dapik Dermawan, Kasubsi Sarana Kerja Endang Junaidi, Kasubsi Keamanan Joko Sandra, dan Kasubsi Bimbingan serta Pengelolaan Hasil Kerja Faisal Amin Batubara.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 78 pegawai ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan suasana tertib dan penuh semangat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Erwedi Supriyatno dalam sambutannya menegaskan, bahwa pemetaan ini merupakan bagian dari upaya menilai kompetensi serta potensi pegawai untuk pengembangan karier, mutasi jabatan, dan peningkatan efektivitas pelatihan di lingkungan Pemasyarakatan.
“Pelaksanaan assessment ini menjadi langkah penting untuk memetakan kemampuan dan kesiapan pegawai dalam mendukung tugas dan fungsi organisasi yang semakin dinamis,” ujar Erwedi dalam arahannya.
Kegiatan pemetaan dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni ujian tertulis dan wawancara. Melalui proses tersebut, diharapkan diperoleh gambaran objektif mengenai kemampuan dan potensi setiap peserta.
Erwedi juga menekankan pentingnya kesungguhan seluruh peserta dalam mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan aparatur Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan masa depan.
Partisipasi para pejabat struktural Lapas Kelas IIA Banyuasin ini menjadi bukti dukungan satuan kerja terhadap program pengembangan sumber daya manusia Pemasyarakatan menuju tata kelola yang semakin baik.
Salah satu peserta, Muhammad Dapik Dermawan, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan pemetaan ini menjadi sarana penting bagi kami untuk mengetahui sejauh mana kompetensi dan potensi yang dimiliki, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di bidang Pemasyarakatan,” ungkap Dapik. (Hera)

































