Beranda Hukum & Kriminal Gara-Gara Utang Rokok, Karyawan PT SAML Tewas Dianiaya Rekannya Sendiri

Gara-Gara Utang Rokok, Karyawan PT SAML Tewas Dianiaya Rekannya Sendiri

5
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Seorang pria berinisial LV (26), karyawan PT SAML, ditemukan tewas di areal kebun sawit Jalur 25, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI pada 17 November 2025 sekitar pukul 08.15 WIB. Korban diduga meninggal akibat ditusuk oleh rekannya sendiri, TR (35), yang juga merupakan karyawan PT SAML.

Kejadian bermula pada Ahad (16/11/2025) sekira pukul 19.00 WIB, saat korban meminjam motor untuk menemui diduga pelaku guna menagih hutang rokok. Pelaku TR kemudian bersama korban LV pergi ke lokasi perkebunan menggunakan sepeda motor.

Setibanya di tempat kejadian, pelaku tiba-tiba menusuk korban yang saat itu masih berada di atas motor.

Korban berusaha melarikan diri, namun pelaku terus mengejar hingga korban terjatuh ke dalam genangan air. Pelaku lalu kembali menusuk korban berkali-kali hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (17/11/2025) pukul 14.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolsek Air Sugihan. TR mengakui perbuatannya dan menyebut motif pembunuhan dipicu rasa kesal karena sering ditagih utang oleh korban.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Polres OKI akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Air Sugihan sehingga pelaku dapat diamankan dalam hitungan jam. Polres OKI berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional dan transparan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara baik tanpa melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Lalu, pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas dia. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here