JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Sumatera Selatan yang sah tidak pernah mengalami pergantian.
Ia menyatakan bahwa tidak ada keputusan resmi dari PWI Pusat terkait pemberhentian atau penggantian pengurus di wilayah tersebut.
“Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan yang sah adalah Kurnaidi, yang terpilih dalam Konferprov PWI Sumsel pada tahun 2024,” ujar Hendry Ch Bangun di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut Hendry menegaskan, bahwa PWI Sumatera Selatan tetap dalam struktur kepengurusan yang resmi.
“SK yang beredar dan mengklaim adanya perubahan kepengurusan adalah tidak benar serta bertentangan dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” tegasnya.
Hendry juga menekankan bahwa kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat telah sah dan mendapatkan legitimasi hukum melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Nomor AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024.
Dalam SK tersebut, Hendry Ch Bangun ditetapkan sebagai Ketua Umum PWI Pusat.
“Dengan dasar hukum yang jelas ini, semua keputusan yang tidak berasal dari kepengurusan yang sah tidak memiliki legitimasi,” tambahnya.
Lebih lanjut Hendry mengungkapkan, bahwa Zulmansyah Sekedang yang mengklaim sebagai Ketua Umum PWI Pusat dan menerbitkan SK pergantian pengurus PWI Sumsel, telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan akta. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses hukum.
“Tindakan Zulmansyah yang mengeluarkan SK pemberhentian pengurus PWI Sumatera Selatan adalah ilegal. Dia telah dilaporkan ke polisi dan sedang menjalani proses hukum atas dugaan pemalsuan dokumen,” ujar Hendry.
Hendry mengingatkan seluruh anggota PWI Sumatera Selatan agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Ia mengimbau agar seluruh anggota tetap berpegang pada aturan organisasi yang sah dan tidak mengikuti tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengimbau seluruh pengurus dan anggota PWI di Sumatera Selatan untuk tetap berpedoman pada aturan yang sah. Jangan mudah percaya dengan klaim yang tidak memiliki dasar hukum,” tambahnya.
Sebagai langkah perlindungan organisasi, PWI Pusat akan mengambil tindakan serius terhadap pihak-pihak yang mencoba memanipulasi aturan demi kepentingan pribadi. Hendry memastikan bahwa PWI Pusat akan terus menjaga marwah organisasi dan menindak segala bentuk pelanggaran yang terjadi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengambil langkah tegas untuk menjaga kredibilitas PWI. Tindakan hukum sudah kami tempuh, dan kami akan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dapat menyalahgunakan organisasi ini,” pungkasnya. (*)

































