OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80 menjadi momen penting bagi seluruh jajaran Adhyaksa di tanah air untuk merefleksikan peran serta tanggung jawab dalam menjaga marwah penegakan hukum. Tidak terkecuali Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) yang terus berupaya menghadirkan keadilan, kepastian, dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BeritaAndalas, Muhammad Ludfi, turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kiprah kejaksaan yang selama delapan dekade konsisten menjalankan tugas mulianya.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar BeritaAndalas, saya mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-80. Semoga Kejaksaan RI semakin kokoh menjaga marwah penegakan hukum, menjadi pengayom masyarakat, serta terus bersinergi dengan berbagai elemen, termasuk insan pers, dalam membangun daerah dan bangsa yang bersih serta berintegritas,” ujar Ludfi, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, perjalanan panjang Kejaksaan RI selama 80 tahun bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata dedikasi institusi ini dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia. Apalagi di era keterbukaan informasi publik, peran kejaksaan dituntut semakin profesional, transparan, dan humanis dalam menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks.
“Pers dan Kejaksaan memiliki peran strategis yang saling melengkapi. Pers mengawal dengan informasi, sementara Kejaksaan menegakkan hukum dengan ketegasan dan keadilan. Jika keduanya berjalan beriringan, maka akan lahir kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap negara,” tegasnya.
Ludfi juga berharap Kejaksaan Negeri OKI senantiasa dekat dengan masyarakat, hadir sebagai solusi, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap penanganan perkara. Hal ini, menurutnya, penting agar masyarakat semakin yakin bahwa hukum benar-benar menjadi panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“80 tahun adalah usia yang matang. Harapan kita bersama, kejaksaan tidak hanya menjadi institusi penegak hukum, tetapi juga rumah keadilan bagi rakyat kecil, pengayom bagi yang lemah, serta penjaga kepercayaan publik,” tutup Muhammad Ludfi. (*)

































