JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam rapat kerja nasional (rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Target kita sampai 2028, 90–95 persen tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron dalam paparannya.
Berdasarkan data hingga tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang telah bersertipikat mencapai 172.842 bidang. Angka tersebut meningkat sekitar 170 persen dibandingkan periode sebelum 2017. Meski begitu, Menteri Nusron menilai capaian ini belum memuaskan karena baru mencakup sekitar 38 persen dari total potensi tanah wakaf yang ada.
Ia menegaskan bahwa percepatan sertipikasi wakaf menjadi prioritas, agar seluruh aset wakaf tercatat secara resmi dan memiliki perlindungan hukum atas kepemilikan tanahnya.
“Kita ingin memastikan tanah wakaf di seluruh Indonesia memiliki sertipikat sehingga aman dari sengketa dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengajak para pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk bekerja sama mewujudkan target tersebut.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan mengingat banyaknya jumlah serta luasnya sebaran tanah wakaf di berbagai daerah.
Rakernas BWI menjadi ajang penting bagi Kementerian ATR/BPN dan lembaga wakaf untuk menyamakan langkah dalam program sertipikasi tanah wakaf. Menteri Nusron berharap forum ini menghasilkan kesepakatan dan strategi bersama agar seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat bersertipikat sebelum target 2028 tercapai. (*)