MUSI BANYUASIN, BERITAANDALAS.COM – Dugaan pembiaran terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal kembali mencuat di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kali ini, kebakaran hebat terjadi di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli, tepatnya di lokasi yang dikenal sebagai Kobra Tiga, Pintu Air 07, Blok H28, pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab kebakaran.
Saat awak media berupaya mengonfirmasi kejadian tersebut pada Kamis (24/7/2025), Kanit Reskrim Polsek Keluang justru enggan memberikan komentar dengan alasan tengah menuju Polres Muba.
Sikap tertutup dari jajaran Polsek Keluang ini memunculkan berbagai spekulasi. Salah satu wartawan lokal yang enggan disebutkan namanya mengaku menduga kuat adanya praktik main mata antara aparat dan pemilik sumur minyak ilegal yang berinisial AG.
“Sudah sering kejadian seperti ini, tapi tak pernah ada tanggapan serius dari Kapolsek. Setiap kali hendak konfirmasi, kami hanya disuruh isi buku tamu dan kemudian staf memberikan amplop berisi uang Rp50 ribu. Ini jelas mencederai integritas institusi penegak hukum,” ungkapnya.
Keterangan senada juga disampaikan oleh beberapa pekerja lapangan seperti tukang polot (penyedot) dan tukang peras minyak, yang enggan identitasnya dipublikasikan. Mereka membenarkan bahwa sumur minyak ilegal tersebut memang milik AG dan telah beroperasi lama di dalam wilayah HGU PT Hindoli.
“Informasinya sudah benar. Kebakaran terjadi di sumur milik AG, dan pihak kepolisian seperti pura-pura tidak tahu. Seolah-olah ada pembiaran,” ujar salah satu narasumber.
Fenomena kebakaran dan ledakan akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal bukanlah hal baru di wilayah hukum Polsek Keluang. Insiden serupa juga pernah terjadi sebelumnya di sejumlah titik penampungan ilegal, namun penanganannya nyaris tak terdengar.
Dengan terus berulangnya kejadian serupa, muncul desakan agar Polda Sumsel segera turun tangan dan memberikan atensi khusus terhadap maraknya aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau dibiarkan begini terus, bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengancam keselamatan warga sekitar,” tegas seorang aktivis lingkungan setempat.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kapolsek Keluang maupun dari pihak PT Hindoli terkait peristiwa tersebut. (Ludfi)