OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Masih dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025 dan berkat imbauan yang diberikan, Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Al Hafiz M.SH menerima penyerahan senjata api rakitan (senpira).
“Sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi, kami telah menerima satu pucuk senpira laras panjang peninggalan zaman Belanda tanpa amunisi. Senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh Solmi (52), seorang petani asal Desa Rantau Durian Asli, Lempuing Jaya,” ujar Iptu Al Hafiz, Jumat (27/6/2025) siang.
Di rumah warga tersebut, senpira diserahkan kepada pihaknya dengan disaksikan oleh Mat Redi selaku Kepala Desa Rantau Asli, serta beberapa pihak lainnya. Jelasnya lagi, penyerahan ini merupakan hasil dari imbauan yang terus disampaikan oleh Polres OKI dan Polsek Lempuing Jaya kepada masyarakat.
“Setelah senjata diserahkan kepada kami, kemudian dibuat berita acara serah terima senpira tersebut. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sikap warga yang telah bersedia menyerahkan senjata api rakitan miliknya,” ungkap dia.
Dia terus mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senpira agar segera menyerahkannya secara sukarela, dan tidak akan dikenakan sanksi.
“Jika saat ini belum bersedia menyerahkan dan dikemudian hari kedapatan menyimpannya, maka akan rugi sendiri karena dapat dikenakan sanksi hukum,” pungkasnya. (Ludfi)