Beranda Hukum & Kriminal Kejari OKI Berhasil Pulihkan Seluruh Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Dispora 2022

Kejari OKI Berhasil Pulihkan Seluruh Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Dispora 2022

9
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menerima titipan uang pengganti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan anggaran belanja langsung dan belanja modal pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten OKI tahun anggaran 2022.

Pada Selasa (23/9/2025), keluarga terdakwa IT menyerahkan uang tunai sebesar Rp246.365.000 dihadapan Jaksa Penuntut Umum sebagai bentuk titipan pengganti kerugian negara.

Dengan penyerahan tersebut, total uang titipan yang telah dihimpun Kejari OKI mencapai Rp1.103.251.916. Dana ini merupakan akumulasi dari sejumlah penyerahan terdahulu yang dilakukan oleh para terdakwa, yakni IT, M, AS, dan H, baik secara langsung maupun melalui pihak keluarga.

“Uang titipan pengganti ini diterima langsung oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri OKI sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Kepala Kejari OKI melalui Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH.

Ia menegaskan, dengan penyerahan terbaru tersebut, seluruh kerugian negara dalam kasus ini berhasil dipulihkan sepenuhnya. Langkah itu dinilai sebagai wujud iktikad baik pihak keluarga terdakwa dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

Perkembangan ini juga diperkirakan memberi dampak positif bagi jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

“Meski demikian, kami tetap melakukan pemantauan intensif karena dinamika persidangan masih menyedot perhatian publik dan media,” pungkas dia. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here