Beranda Ogan Kemering Ilir Kejari OKI Selidiki Dugaan Penyimpangan Sarpras RSUD Kayuagung

Kejari OKI Selidiki Dugaan Penyimpangan Sarpras RSUD Kayuagung

21
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Kaget, cemas, dan tegang, mungkin itulah yang dirasakan pihak RSUD Kayuagung saat menerima kedatangan sekaligus mendampingi tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) pada Kamis (10/7/2025).

Pasalnya, kedatangan tim yang dipimpin langsung oleh Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH tersebut bertujuan melakukan pengecekan sebagai bagian dari upaya penyelidikan atas dugaan penyimpangan sarana dan prasarana (sarpras) RSUD Kayuagung tahun anggaran 2023–2024.

Dalam kegiatan itu, tim Kejari OKI mengecek sembilan lokasi, antara lain ruang poli kebidanan dan kandungan, HCU (Head Care Unit), poli penyakit dalam, ruang perawatan paru, instalasi rawat syaraf dan penyakit, serta tiga lokasi lainnya.

Saat proses pengecekan di sembilan lokasi tersebut, tim Kejari OKI menghadirkan P selaku Kabid Sarpras RSUD Kayuagung tahun 2023–2024, W selaku Kasi Sarpras, serta AR sebagai penyedia barang dan jasa. Bahkan, tim Kejari OKI turut menghadirkan ahli dari Dinas Perkim untuk memeriksa volume pekerjaan.

“Kita melakukan pengecekan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan pada bidang sarpras RSUD Kayuagung. Hasilnya akan menjadi acuan untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH disela kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari OKI Parit Purnomo SH MH menambahkan, bahwa pihaknya hari ini melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan terhadap beberapa kegiatan belanja pemeliharaan bangunan bidang sarpras RSUD Kayuagung tahun anggaran 2023–2024.

“Pengecekan atau verifikasi beberapa sarpras ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian laporan pertanggungjawaban dengan kondisi di lapangan. Termasuk volume pekerjaannya, maka dari itu kami menghadirkan pihak Perkim untuk memeriksanya,” jelas dia.

Hasil verifikasi tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk membandingkan antara laporan pertanggungjawaban dengan data dari penyedia barang dan jasa.

“Nantinya, pihak ahli akan mengukur volume pekerjaan apakah sudah sesuai dengan RAB, yang akan menjadi dasar kami untuk pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here