JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengupayakan percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mengurangi jumlah alih fungsi lahan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang berlangsung pada Senin (17/3/2025).
Menteri Nusron Wahid menginstruksikan seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) guna mempercepat pengusulan dan penetapan LP2B.
“Saya meminta seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) segera melakukan pendekatan dengan masing-masing pemda agar proses pengusulan LP2B dapat berjalan lebih cepat. Diharapkan langkah ini dapat mengurangi alih fungsi lahan dan menjaga keberlanjutan lahan sawah,” ujar Nusron dalam rapat pimpinan (rapim) di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Menurut Nusron, keberadaan LP2B dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) telah terbukti mampu menekan alih fungsi lahan secara signifikan.
“Sebelum adanya LSD, alih fungsi lahan bisa mencapai 136.000 hektare dibeberapa daerah. Namun setelah LSD diterapkan, jumlahnya berkurang drastis menjadi sekitar 6.500 hektare,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses ini, Nusron juga mengusulkan pengkajian ulang terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Kami sedang mengkaji apakah memungkinkan untuk menetapkan LP2B tanpa harus melalui Pemda, misalnya dengan keputusan langsung dari Menteri ATR/BPN,” ungkapnya.
Rapim ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dilingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)



































