OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kayuagung Ahmad S.Pd M.Pd menegaskan, bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) terkait pengadaan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online di sekolah-sekolah dasar se-Kecamatan Kota Kayuagung.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul mencuatnya isu dugaan pungli sebesar Rp1.500 per siswa.
Ahmad menegaskan, bahwa seluruh pembiayaan untuk pengadaan aplikasi SPMB online telah dianggarkan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang disusun dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) masing-masing sekolah.
“Kami pastikan tidak ada pungutan kepada siswa maupun wali murid. Semua pembiayaan pengadaan aplikasi SPMB online berasal dari dana BOS dan tertuang dalam RKAS,” ujar Ahmad saat ditemui pada Kamis (29/5/2025).
Ahmad yang juga menjabat sebagai Kepala SDN 8 Kayuagung ini menjelaskan, bahwa penerapan sistem digital tersebut merupakan arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKI yang disampaikan oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar, H. Tarmudik. Tujuannya adalah untuk mempercepat, menyederhanakan, dan menertibkan proses penerimaan murid baru.
Menanggapi isu mengenai ‘penarikan kembali dana’, Ahmad meluruskan bahwa hal tersebut merupakan penyesuaian administratif antar sekolah yang menjalankan program ini. Dana yang disesuaikan bukan berasal dari pungutan siswa maupun wali murid, melainkan merupakan penyesuaian teknis berdasarkan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
“Tidak ada uang yang kami ambil dari siswa. Silakan konfirmasi ke sekolah mana pun. Penyesuaian itu murni internal dan administratif,” tegasnya.
Ahmad menegaskan komitmen seluruh kepala sekolah di Kayuagung untuk mengelola dana pendidikan secara transparan dan sesuai dengan aturan. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin bertanya atau melakukan klarifikasi langsung ke pihak sekolah.
“Kami sangat terbuka. Bila ada pertanyaan, silakan datang langsung ke sekolah. Kami siap menjelaskan,” pungkasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya serta mendukung digitalisasi pendidikan di Kabupaten OKI demi peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik.
Salah satu wali murid SDN 8 Kayuagung yang enggan disebutkan namanya juga membantah adanya pungutan terkait SPMB online.
“Kami tidak pernah diminta uang Rp1.500 atau berapa pun. Semua proses berjalan gratis dan dijelaskan secara transparan oleh pihak sekolah,” ujarnya. (Ludfi)