Beranda Ogan Kemering Ilir Ketua PGK OKI Soroti Maraknya Jeratan Pinjol Ilegal: Ruang Privasi Masyarakat Sudah...

Ketua PGK OKI Soroti Maraknya Jeratan Pinjol Ilegal: Ruang Privasi Masyarakat Sudah Dirusak!

29
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rivaldy Setiawan SH menyampaikan keprihatinannya atas maraknya masyarakat yang terjerat praktik pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah OKI.

Rivaldy menilai, praktik penagihan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan pinjol ilegal sudah melewati batas kewajaran dan mencederai hak-hak privasi masyarakat.

“Banyak laporan dan keluhan masyarakat yang kami terima. Para penagih pinjol ilegal tidak hanya menagih secara kasar, tetapi juga menghubungi keluarga, teman, bahkan rekan kerja korban tanpa izin. Ini merupakan pelanggaran privasi yang sangat serius,” tegas Rivaldy saat ditemui di Kayuagung, Ahad (12/10/2025).

Menurutnya, rendahnya literasi digital dan tekanan ekonomi menjadi faktor utama masyarakat mudah tergiur dengan tawaran pinjaman cepat tanpa memahami konsekuensi hukum dan sosialnya.

“Awalnya hanya pinjam sedikit, tapi akhirnya terlilit bunga tinggi dan diteror setiap hari. Ini bukan sekadar masalah finansial, tetapi sudah menyangkut martabat dan ketenangan masyarakat,” ujarnya.

Rivaldy mendesak pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik pinjol ilegal yang kian meresahkan.

“Jangan tunggu makin banyak korban. Aparat harus bertindak tegas, dan masyarakat perlu terus diedukasi agar tidak mudah terjebak,” tegasnya.

Selain itu, Rivaldy juga mengajak pemuda OKI untuk turut berperan aktif dalam meningkatkan literasi digital serta menjadi pelindung masyarakat dari ancaman kejahatan berbasis teknologi.

“Pemuda jangan hanya sibuk di dunia maya untuk hiburan. Kita harus menjadi garda terdepan melawan praktik kejahatan digital seperti pinjol ilegal. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here