Beranda Nasional Kolaborasi ATR/BPN dan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Harus Jelas,...

Kolaborasi ATR/BPN dan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan

7
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya memastikan seluruh proses layanan pertanahan berjalan transparan, terukur, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi pencegahan korupsi dan perilaku missconduct yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025), di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu, setiap proses harus jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan saat ini berjalan seiring dengan penguatan sistem pengawasan dan mitigasi risiko. Melalui berbagai evaluasi internal, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan layanan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik diterapkan secara konsisten di seluruh satuan kerja.

“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanahan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan sejumlah agenda reformasi, antara lain percepatan digitalisasi layanan seperti penerapan Sertipikat Elektronik, audit riil dan penyempurnaan alur proses layanan, serta penguatan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari kolaborasi berkelanjutan antara Kementerian ATR/BPN dan KPK dalam memperkuat pencegahan risiko serta peningkatan tata kelola. Kerja sama tersebut mencakup penguatan pemahaman aparatur terhadap prinsip integritas, pendampingan dalam peningkatan sistem pengendalian, serta langkah-langkah preventif untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here