Beranda Hukum & Kriminal Korban Nyaris Tewas, Penegakan Hukum Mandek: Kasus Penusukan Susi Disorot

Korban Nyaris Tewas, Penegakan Hukum Mandek: Kasus Penusukan Susi Disorot

10
0
BERBAGI

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Keadilan untuk Susi Susanti (35), warga Desa Kotabumi, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI, seolah berjalan di tempat. Sang suami, Muhammad Ridho Nopriadi (40), mengaku lelah menanti kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang menimpa istrinya.

Pelaku penganiayaan, Adi Kurniawan alias Maksum, yang tak lain merupakan mantan suami korban, sempat dilaporkan ke Polsek Terpadu Tanjung Lubuk pada 10 Februari 2025 dengan nomor laporan: LP/B-01/II/2025/Res OKI/Sek Tanjung Lubuk. Saat itu, pelaku sempat ditangkap, namun kemudian mendapat penangguhan penahanan dari pihak kepolisian.

Nahas, setelah penangguhan, Adi justru kembali berulah. Ia melakukan penusukan sebanyak empat kali terhadap Susi hingga korban nyaris kehilangan nyawa.

Korban mengalami luka tusuk di paha kiri (dua luka), siku kanan (satu luka), dan bawah dada kiri (satu luka). Saat itu, Susi langsung dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif selama dua pekan.

Hingga kini, Ridho selaku suami sekaligus pelapor mengaku kecewa dengan kinerja Polsek Tanjung Lubuk yang belum juga memproses hukum terhadap pelaku, meskipun Polda Sumatera Selatan disebut telah meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti.

“Saya minta pelaku segera ditangkap. Kalau polisi tidak mampu, lebih baik mundur saja. Kasus ini sudah lima bulan, pelaku masih bebas berkeliaran. Kami minta keadilan,” tegas Ridho, dikutip dari KR Sumsel, Jumat (11/7/2024).

Ridho bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke Jakarta jika penegakan hukum di daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau perlu, saya bawa perkara ini ke Jakarta supaya ada tindakan tegas dari kepolisian,” ujarnya.

Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan tanggapan. Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum memberikan jawaban terkait perkembangan penanganan kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik di OKI yang mempertanyakan kinerja aparat dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban kekerasan. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here