Beranda Nasional Layanan Pertanahan Dorong Peningkatan Nilai Ekonomi Nasional

Layanan Pertanahan Dorong Peningkatan Nilai Ekonomi Nasional

12
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kegiatan pendaftaran tanah dan layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbukti memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Menurut Menteri Nusron, kontribusi layanan pertanahan tercermin dari penerimaan negara melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Hak Tanggungan.

“Sampai tahun 2024 total nilainya sudah mencapai Rp576 triliun, dan tahun ini diperkirakan meningkat lebih tinggi lagi. Karena itu, diharapkan dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

“Dengan kepastian hukum, petani lebih mudah mengakses kredit untuk membeli pupuk atau alat produksi. Pelaku UMKM bisa menjadikan tanah sebagai agunan guna memperbesar usaha. Keluarga kecil pun memiliki pegangan kuat untuk merencanakan masa depan anak-anaknya,” tutur Nusron.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tugas Kementerian ATR/BPN bukan sekadar memberikan rasa aman atas tanah, melainkan juga memperkokoh fondasi ekonomi bangsa. Bertepatan dengan 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), ia mengingatkan bahwa tanah dan ruang tidak serta-merta melahirkan kesejahteraan.

“Dari tanah yang terdaftar tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dari ruang yang tertata muncul kepastian peluang usaha dan investasi. Inilah amanah besar kita bersama: memastikan tanah terjaga dan ruang tertata, agar benar-benar menjadi sumber kehidupan, sumber keadilan, dan sumber harapan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here