Beranda Nasional Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis ke ANRI

Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis ke ANRI

36
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Dalam upaya melestarikan memori kolektif bangsa dan menyelamatkan dokumen bersejarah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan arsip yang tertib dan profesional.

“Penyerahan arsip ini bertujuan menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Selain itu, arsip-arsip ini juga menjadi sumber penting untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ujar Suyus Windayana dalam sambutan daringnya pada Webinar Kearsipan, Selasa (22/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 11 arsip Binnenlandsch Bestuur (peninggalan Pemerintah Hindia Belanda) dan 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN dari periode 1999 hingga 2017. Arsip-arsip ini dikategorikan sebagai arsip statis—arsip yang tidak lagi digunakan secara aktif, namun memiliki nilai historis tinggi dan ditetapkan sebagai arsip permanen.

Tak hanya mengelola arsip fisik, Kementerian ATR/BPN juga mulai bertransformasi ke arah digitalisasi arsip.

“Kami sudah menerapkan layanan publik berbasis digital. Pemanfaatan teknologi ini adalah jawaban terhadap tantangan zaman,” lanjut Suyus.

Menanggapi langkah ini, Kepala ANRI, Mego Pinandito, melalui Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen ATR/BPN. ANRI juga memberikan penghargaan atas peran aktif kementerian dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang memiliki nilai strategis bagi pertanggungjawaban nasional.

“Penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam pembangunan bangsa. Kementerian ATR/BPN telah menunjukkan keberhasilan dalam pengelolaan arsip dari waktu ke waktu,” ujar Kandar.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN juga menerima Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 untuk Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik. Acara ini mengangkat tema ‘Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital’ sebagai bagian dari kampanye meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian arsip di tengah era transformasi digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya penyelamatan arsip statis semakin mengakar, tidak hanya di lingkungan pusat, tetapi juga hingga ke Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here