Beranda Nasional Lewat Program Pelataran, Masyarakat Kini Bisa Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Lewat Program Pelataran, Masyarakat Kini Bisa Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

2
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Masyarakat yang sibuk di hari kerja kini tak perlu khawatir jika ingin mengurus sertipikat tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran), yang memungkinkan layanan pertanahan diakses setiap hari Sabtu dan Ahad di Kantor Pertanahan (Kantah) tertentu.

Program ini menjadi solusi bagi masyarakat pekerja yang tak sempat mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja, mengingat operasional Kantah umumnya hanya berlangsung dari Senin hingga Jumat. Melalui Pelataran, kini masyarakat memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mengakses layanan pertanahan secara langsung.

Diluncurkan sejak tahun 2022, Pelataran saat ini telah tersedia di 107 Kantah di seluruh Indonesia. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai mempermudah dan mempercepat akses terhadap layanan pertanahan. Daftar lengkap Kantah yang membuka layanan di akhir pekan dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/InfoPELATARAN.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya pada 19 Maret 2025, mengatakan bahwa layanan akhir pekan telah menjadi hal yang lazim di Kantah wilayah perkotaan.

“Kami sudah terbiasa melayani masyarakat setiap Sabtu dan Ahad, terutama di kota-kota besar. Karena banyak warga yang hanya punya waktu luang saat akhir pekan, ayo urus sendiri sertipikat tanah kalian dengan memanfaatkan layanan Pelataran yang mudah dan praktis,” ujarnya.

Pelataran beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan ini ditujukan bagi pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah, bukan melalui kuasa. Jenis layanan yang tersedia mencakup penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan, layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik, pengecekan elektronik yang harus diajukan langsung, serta layanan informasi dan pengaduan masyarakat.

Kementerian ATR/BPN berharap kehadiran Pelataran dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan secara langsung, cepat, dan nyaman. Program ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi, khususnya di sektor agraria. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here