JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Menjelang berakhirnya Kuartal II (Q2), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera melakukan evaluasi terhadap capaian program kerja, mulai dari tingkat Direktorat Jenderal (Ditjen) hingga Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar secara hybrid di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
“Ini penting menjadi perhatian, karena kita sudah mendekati akhir Kuartal II. Kita harus memeriksa dan mengevaluasi capaian masing-masing Ditjen dan Kanwil. Jika ada yang belum tercapai, segera lakukan percepatan,” tegas Menteri Nusron.
Rapim tersebut juga membahas progres penyusunan regulasi, mulai dari Rancangan Undang-Undang (RUU), Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres), hingga Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen). Menteri Nusron menargetkan agar penyusunan seluruh regulasi ini dapat diselesaikan sebelum akhir Kuartal II.
“Berdasarkan data dari Biro Hukum, saat ini terdapat 3 RUU, 5 RPP, 6 Raperpres, dan 25 Rapermen yang sedang disusun. Saya minta khususnya Rapermen bisa diselesaikan sebelum Q2 berakhir,” imbaunya.
Selain itu, rapat juga membahas revisi Peraturan Menteri terkait pola karier aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa regulasi ini akan membentuk sistem karier ASN yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga visioner dan berkeadilan.
“Bapak Menteri ingin agar ASN memiliki arah, tujuan, dan keadilan dalam pengembangan karier mereka. Oleh karena itu, kami sedang menyusun Permen terkait pola karier ASN yang akan didukung oleh tim ahli,” ujar Wamen Ossy.
Rapim ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring, serta jajaran di seluruh Indonesia yang bergabung secara daring. (*)