JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menggelar rapat penanganan banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur.
Rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta pada Jumat (21/3/2025) ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Banten.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak pelanggaran tata ruang di wilayah tersebut.
“Kami melakukan pengecekan terhadap tata ruang Jabodetabek-Punjur sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 dan implementasinya di lapangan. Hasilnya, ditemukan sekitar 796 titik pelanggaran tata ruang yang secara tidak langsung menjadi salah satu penyebab banjir,” ujar Nusron Wahid kepada media usai rapat.
Menurut Nusron, pelanggaran yang sering terjadi meliputi alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang. Lahan yang seharusnya diperuntukkan sebagai hutan atau area perkebunan justru beralih menjadi kawasan perumahan atau tempat usaha.
“Kami menargetkan penanganan pelanggaran ini dapat diselesaikan tahun ini. Untuk bangunan yang berdiri tanpa alas hak, kami akan mengambil pendekatan kemanusiaan. Sementara bagi pemilik yang memiliki sertifikat hak atas tanah, kami akan melakukan verifikasi. Jika ditemukan proses penerbitan yang tidak sesuai dengan prosedur, maka kami akan mendorong pembatalan sertifikat tersebut. Namun, jika sertifikatnya sah, maka kami akan mengambil langkah melalui mekanisme pengadaan tanah,” jelasnya.
Menteri PUPR Dody Hanggodo menambahkan, bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat. Usai Idul Fitri, akan digelar rapat teknis dengan seluruh pemangku kepentingan guna menuntaskan permasalahan banjir di Jabodetabek-Punjur.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, serta para Bupati dan Wali Kota se-Banten. Dari pihak Kementerian ATR/BPN, turut mendampingi Menteri Nusron yakni Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, serta Plh. Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Wartomo. (*)