Beranda Nasional Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Tokoh Keagamaan dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Tokoh Keagamaan dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

13
0
BERBAGI

KARAWANG, BERITAANDALAS.COM – Upaya penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia terus diperkuat melalui peningkatan peran strategis tokoh keagamaan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya membangun kesadaran sekaligus mendorong partisipasi aktif para tokoh agama guna mempercepat sertipikasi aset keagamaan.

“Karena itu bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu per satu, bersama-sama. Target saya, selama saya menjabat sebagai menteri, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri enam perwakilan organisasi keagamaan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa sebagai pimpinan Kementerian ATR/BPN, ia memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasanya ikut berdosa kalau tidak mengumpulkan Bapak-bapak dan mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak semua adalah tokoh,” ungkapnya.

Berdasarkan data estimasi nasional, terdapat 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang atau 53,5 persen telah bersertipikat, dengan capaian sertipikasi sepanjang tahun 2025 mencapai 23.888 bidang. Sementara di Provinsi Jawa Barat, dari estimasi 87.795 bidang tanah wakaf, sebanyak 48.123 bidang atau 55,95 persen telah bersertipikat. Capaian sertipikasi di provinsi tersebut selama tahun 2025 tercatat sebanyak 1.477 bidang.

Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan organisasi keagamaan, Menteri Nusron berharap percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat terus ditingkatkan. Upaya ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf di Indonesia.

“Niat kita ini baik, agar masjid-masjid dan rumah Tuhan, tempat kita bersujud, beribadah, dan mengadu kepada-Nya memiliki kepastian hukum,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. Pertemuan dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta dihadiri lima Kepala Kantor Pertanahan, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here