Beranda Nasional Menteri Nusron Instruksikan BPN Sulsel Kolaborasi dengan Pemda Permudah Sertifikasi Tanah untuk...

Menteri Nusron Instruksikan BPN Sulsel Kolaborasi dengan Pemda Permudah Sertifikasi Tanah untuk Warga Miskin Ekstrem

31
0
BERBAGI

MAKASSAR, BERITAANDALAS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjalin kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat proses sertifikasi tanah, khususnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Perlu pendekatan langsung kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal bisa diberikan subsidi, terutama untuk program PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Dengan begitu, mereka bisa terbantu dan memiliki kepastian atas kepemilikan aset tanahnya,” ujar Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel di Makassar, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Nusron, kolaborasi ini akan menjadi solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) karena kepemilikan sertifikat tanah dapat membantu pemda dalam upaya pengentasan kemiskinan. Sertifikat tanah juga dinilainya memiliki nilai ekonomi yang signifikan bagi pemiliknya.

Selain itu, Menteri Nusron meminta para Kepala Kantor Pertanahan di Sulsel untuk mendorong kepala daerah memberikan kebijakan pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat miskin ekstrem.

“Salah satu kendala masyarakat tidak mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban biaya BPHTB. Kalau bisa, untuk warga miskin ekstrem dibebaskan saja. Supaya mereka mau mendaftarkan dan mensertifikasi tanahnya,” tegasnya.

Dalam kunjungan kerja ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Hadir pula Kepala Kanwil BPN Sulsel, R. Agus Marhendra, beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulsel. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here