Beranda Nasional Menteri Nusron Terima Laporan BPK, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola di Kementerian...

Menteri Nusron Terima Laporan BPK, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola di Kementerian ATR/BPN

17
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2023 semester I 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengapresiasi kontribusi BPK dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Pemeriksaan ini sangat bermanfaat bagi kami, khususnya dalam membangun tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (governance, risk management, and compliance). Jangan sampai apa yang kami kerjakan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut,” tegas Menteri Nusron saat menerima laporan tersebut di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Ia juga mengajak seluruh jajarannya untuk memandang BPK sebagai mitra strategis dalam pembenahan internal Kementerian ATR/BPN.

“BPK itu ibarat dokter, tanpa pemeriksaan, kita tidak tahu di mana letak persoalannya. Saya minta kepada seluruh jajaran, baik di kantor pusat maupun di Kantor Wilayah yang mengikuti melalui Zoom Meeting, agar semua temuan ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari ke depan,” ujarnya.

Laporan diserahkan langsung oleh anggota II BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, yang hadir bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara III, Dede Sukarjo.

Dalam sambutannya, Akhsanul Khaq memberikan apresiasi atas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperbaiki tata kelola lembaga.

“Saya mengapresiasi kehadiran langsung Bapak Menteri bersama seluruh jajaran. Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen yang kuat dalam meningkatkan tata kelola, baik di aspek keuangan maupun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN,” ungkap Akhsanul.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan audit kepatuhan terhadap pengelolaan sertipikasi tanah dan PNBP untuk semester I tahun 2024. Tujuannya adalah untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan sertipikasi tanah dan PNBP untuk tahun anggaran 2023 hingga semester I 2024 di Kementerian ATR/BPN telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Akhsanul.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Kementerian ATR/BPN dan BPK RI. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here