Beranda Ogan Kemering Ilir Nama Sekdin Dicatut Rekaman, Diknas OKI Siapkan Sanksi untuk Plt Kepsek

Nama Sekdin Dicatut Rekaman, Diknas OKI Siapkan Sanksi untuk Plt Kepsek

57
0
BERBAGI
Ilustrasi

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Terkait beredarnya rekaman suara percakapan yang diduga melibatkan oknum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 2 Serigeni Baru Kecamatan Kayuagung yang mencatut nama Sekretaris Dinas (Sekdin) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sejumlah pihak akhirnya angkat bicara.

Dalam rekaman suara berdurasi sekitar 2 menit 37 detik yang beredar luas, oknum yang diduga merupakan Plt Kepsek SD Negeri 2 Serigeni Baru tersebut membeberkan dugaan praktik penerbitan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Sekolah dengan nominal mencapai Rp30 juta.

“Bukan Kabid yang minta, Sekdinnya langsung. Tiga puluh juta, dua atau tiga hari keluar SK. Tergantung yang minta itu Sekdin dan Diknas. Pak Heri (Kabid GTK) tidak minta karena berteman dengan saya,” demikian pengakuan suara dalam rekaman tersebut, sebagaimana dilansir dari pemberitaan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan OKI Ahmad Maliki ST M.Si dengan tegas membantah seluruh pernyataan yang menyebut dirinya menerima uang Rp30 juta dalam proses penerbitan SK dan penunjukan Feros sebagai Plt Kepala Sekolah.

“Tidak ada itu. Saya juga bingung kenapa nama saya disebut. Entah ada yang mencatut atau mengatasnamakan saya, saya tidak tahu,” ujar Maliki, Jumat (16/1/2026) malam.

Maliki menegaskan, bahwa pihaknya akan menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam percakapan rekaman tersebut. Ia juga tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena telah mencatut nama serta mencemarkan nama baiknya.

“Tidak menutup kemungkinan hal ini akan kita bawa ke ranah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan OKI, Herianto, turut membantah keras isi rekaman suara tersebut. Ia menilai pernyataan dalam rekaman itu tidak benar dan lebih merupakan kekhawatiran pribadi dari oknum Plt Kepsek.

“Ini sama sekali tidak benar. Itu hanya sebatas kekhawatiran Plt Kepsek saja, agar jangan sampai terjadi persaingan calon Plt ke depannya,” kata Herianto.

Herianto menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Plt Kepsek SD Negeri 2 Serigeni Baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, bentuk sanksi tersebut akan terlebih dahulu dibahas bersama pimpinan.

“Jelas akan kita berikan sanksi atas perbuatannya. Sanksi apa yang diberikan akan dibahas terlebih dahulu dengan pimpinan,” tandasnya. (Ludfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here