OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDALAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penindakan terhadap dugaan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Shopping, Jalan Letnan Muhktar Saleh, Kecamatan Kayuagung, pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan penegakan hukum ini dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan SH bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima pria yang diduga sebagai juru parkir liar, masing-masing berinisial J (53), AM (19), S (47), F (22), dan A (33).
Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pendataan identitas dan diberikan pembinaan.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat.
“Kami mengimbau para juru parkir agar melengkapi administrasi serta tidak lagi melakukan praktik parkir liar atau pungli. Mereka juga telah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan, bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres OKI. (Ludfi)