Beranda Nasional Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah kepada Transmigran di Sukabumi, Wamen ATR/BPN: Ini...

Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah kepada Transmigran di Sukabumi, Wamen ATR/BPN: Ini Bentuk Pengakuan Negara

6
0
BERBAGI

JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Setelah lebih dari dua dekade menempati lahan tanpa kepastian hukum, sebanyak 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah. Penyerahan 1.120 sertipikat ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, Rabu (18/6/2025) di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.

“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini adalah pengakuan negara dalam bentuk dokumen hukum yang sah. Selamat kepada para penerima, dan terima kasih kepada Pemda Sukabumi serta Kementerian Transmigrasi atas kolaborasinya,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.

Para penerima sertipikat merupakan transmigran yang telah menetap sejak tahun 2001 di empat kawasan transmigrasi, yaitu Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor, yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Aceh dan Jawa Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri AHY menegaskan bahwa kepemilikan SHM tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses ekonomi bagi masyarakat.

“Tanah yang sah dapat dimanfaatkan sebagai agunan ke perbankan dan menjadi modal usaha yang produktif,” tuturnya.

Pada momen ini, Menko IPK juga meluncurkan program unggulan Kementerian Transmigrasi bertajuk “Trans Tuntas” (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan). Program ini dirancang untuk menuntaskan persoalan lama dalam program transmigrasi, khususnya dalam hal kepemilikan lahan.

“Ada puluhan ribu, bahkan lebih dari 100 ribu sertipikat yang belum diserahkan. Kami telah mengalokasikan anggaran untuk mempercepat proses pengukuran dan penerbitan SHM bersama ATR/BPN,” jelas Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman.

Ia berharap, penyerahan SHM ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keadilan agraria, memperkuat ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan transmigran yang selama ini telah membangun kehidupan di wilayah baru.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ATR/BPN, serta perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dan kementerian/lembaga terkait. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here