Beranda Nasional Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden Prabowo dalam Pengelolaan Tanah Berkeadilan dan...

Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden Prabowo dalam Pengelolaan Tanah Berkeadilan dan Berkelanjutan

4
0
BERBAGI

MANGGARAI, BERITAANDALAS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat komitmen menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan. Salah satu wujudnya adalah melalui pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat di seluruh Indonesia.

“Kami hadir untuk memastikan negara mengakui sekaligus melindungi tanah ulayat masyarakat adat. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa pengelolaan tanah dan ruang harus berkeadilan serta berkelanjutan,” ujar Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam sosialisasi pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/9/2025).

Ia menegaskan, pendaftaran tanah ulayat menjadi sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Selain mengakui keberadaan tanah adat, langkah ini juga memberikan kepastian hukum agar aset masyarakat adat terlindungi dari konflik maupun klaim pihak lain.

“Manfaatnya jelas, yakni memberi kepastian hukum. Tanah ulayat tidak hanya diakui secara adat, tetapi juga oleh negara. Nilainya bukan sekadar ekonomi, melainkan juga sosial, budaya, dan spiritual,” tambahnya.

NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi sasaran program pendaftaran tanah ulayat tahun 2025. Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, telah memiliki tanah ulayat sekitar 2 hektare dengan status clear and clean. Di Kabupaten Ngada, tiga subjek masyarakat hukum adat memiliki lebih dari 113 hektare tanah siap didaftarkan. Sementara di Kabupaten Nagekeo terdapat sembilan bidang tanah ulayat seluas hampir 196 hektare.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya sosialisasi bagi seluruh masyarakat hukum adat.

“Kegiatan ini penting agar semua mendapat informasi awal. Program ini bukan hanya untuk Kota Ruteng atau Todo, tapi juga akan diperluas ke wilayah lain. Namun semua kembali pada kesadaran masing-masing masyarakat adat,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia. Tahun 2025, program dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk tiga kabupaten di NTT, yakni Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.

Pada kesempatan yang sama, ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Manggarai. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Herybertus G.L. Nabit, didampingi Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN NTT, Agung Sucahyono. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here