JAKARTA, BERITAANDALAS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian persoalan agraria di daerah. Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI, Senin (15/9/2025).
Ossy menegaskan, GTRA yang dipimpin langsung oleh kepala daerah harus diperkuat agar lebih efektif. Ia mencontohkan keberhasilan di Majalengka, dimana Plt. Bupati berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang telah ditempati warga selama bertahun-tahun.
“Lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya memperoleh sertipikat tanah secara resmi. Ini bukti nyata bahwa sinergi pemerintah pusat dan daerah sangat menentukan dalam percepatan reforma agraria,” ujar Wamen Ossy di Gedung Nusantara, Jakarta.
Menurutnya, pengelolaan pertanahan di daerah tidak bisa dilepaskan dari peran aktif kepala daerah. Oleh karena itu, GTRA harus dioptimalkan agar masyarakat di kawasan yang belum tersentuh legalisasi segera mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya.
Ossy juga menyoroti pentingnya sinergi dengan Kementerian Kehutanan, mengingat legalisasi tanah di kawasan hutan hanya bisa dilakukan setelah ada proses pelepasan kawasan.
“Kementerian ATR/BPN tidak bisa memberikan legalitas tanah di kawasan hutan sebelum ada pelepasan dari Kementerian Kehutanan,” tegasnya.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid turut memaparkan rencana kerja aksi Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Rapat juga dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta jajaran pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. (*)